Ilustrasi aplikasi Waze (Foto: CNA)
Kuala Lumpur, Jurnas.com - Perusahaan navigasi Waze secara resmi membantah tuduhan bahwa aplikasinya mengumpulkan informasi sensitif milik pemerintah atau membiarkan penyalahgunaan data pribadi pengguna.
Pernyataan tersebut dirilis hanya sehari setelah pemerintah Malaysia melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan aplikasi navigasi tersebut. Manajemen menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada platform mereka sama sekali tidak berdasar.
"Waze beroperasi di bawah kebijakan privasi ketat yang melindungi data pengguna dan mematuhi standar perlindungan data hukum global," demikian keterangan resmi perusahaan sebagaimana dikutip dari CNA pada Jumat (23/10).
Langkah pembatasan diawali oleh instruksi Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang melarang penggunaan Waze bagi ASN demi menjaga keamanan informasi negara. Kantor Perdana Menteri Malaysia menyatakan bahwa kebijakan tersebut diambil guna melindungi data pemerintahan dan data pribadi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan rezim asing.
Anwar Ibrahim menyebutkan adanya potensi risiko keamanan data nasional karena syarat penggunaan Waze tunduk pada hukum negara Israel. Sebagai langkah alternatif, Anwar menyarankan masyarakat dan pegawai pemerintah untuk beralih menggunakan aplikasi navigasi lokal bernama TuJu.
Direktur Jenderal Dewan Keselamatan Negara Malaysia, Raja Nushirwan Zainal Abidin, mengonfirmasi bahwa syarat penggunaan baru Waze menjadi faktor utama pembatasan tersebut.
"Syarat penggunaan baru menyatakan bahwa penggunaan Waze tunduk pada hukum Israel, yang sebelumnya tidak demikian. Akibatnya, setiap sengketa hukum akan tunduk pada hukum Israel, meskipun Malaysia tidak mengakui negara tersebut," ujar Raja Nushirwan.
Menteri Digital Malaysia, Gobind Singh Deo, menambahkan bahwa tunduknya Waze pada jurisdiksi hukum asing menimbulkan kekhawatiran atas keamanan data pergerakan masyarakat.
Kendati demikian, Gobind mengklarifikasi bahwa larangan penggunaan Waze tidak berlaku bagi masyarakat umum untuk keperluan pribadi, dan ASN tetap diperbolehkan menggunakan peta digital alternatif lain.
Aplikasi navigasi TuJu sendiri dikembangkan oleh Lembaga Lebuhraya Malaysia dan telah diunduh oleh ratusan ribu pengguna. Aplikasi tersebut dilengkapi fitur pantauan kamera lalu lintas secara langsung, informasi tarif tol, serta tombol darurat Bantuan SOS untuk pengguna jalan.
Diketahui, Waze didirikan di Israel sebelum akhirnya diakuisisi oleh induk perusahaan Google, Alphabet, pada 2013 lalu. Malaysia menegaskan tidak akan berkompromi terhadap kedaulatan informasi nasional dan menolak data negaranya tunduk pada hukum asing.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Aplikasi Waze Larangan Waze Malaysia Keamanan Data Pengguna

























