Jum'at, 23/10/2026 15:03 WIB

Prancis Penjarakan Total 217 Pendemo pasca Kerusuhan Massal





Pengadilan Prancis menjatuhkan sanksi hukuman penjara terhadap 217 orang, setelah memvonis mereka dalam sidang cepat terkait kerusuhan massal.

Aksi unjuk rasa di Prancis (Foto: Anadolu)

Paris, Jurnas.com - Pengadilan Prancis menjatuhkan sanksi hukuman penjara terhadap 217 orang, setelah memvonis mereka dalam sidang cepat terkait kerusuhan massal. Menteri Kehakiman Prancis, Gerald Darmanin, menyampaikan pengumuman tersebut secara langsung di luar penjara Fleury-Merogis di pinggiran Kota Paris.

Darmanin mengungkapkan bahwa otoritas kepolisian telah menahan sedikitnya 2.700 orang sejak aksi demonstrasi dan kerusuhan pecah pada pekan lalu. Dari total orang yang ditangkap tersebut, lebih dari 1.000 orang telah dihadapkan ke meja hijau, dengan 217 di antaranya langsung dijebloskan ke dalam lembaga pemasyarakatan.

Berdasarkan profil pelanggar hukum yang dirilis oleh Kementerian Kehakiman, separuh dari 217 orang yang dipenjara tersebut merupakan warga yang sama sekali tidak memiliki rekam jejak kriminal sebelumnya.

Sebagaimana dikutip dari CNA pada Jumat (23/10), mayoritas pelaku yang dijatuhi hukuman kurungan penjara tersebut merupakan pria muda yang berada dalam rentang usia 18 hingga 25 tahun.

Darmanin menegaskan bahwa tindakan tegas dari lembaga peradilan ini bertujuan untuk memberikan efek jera yang kuat bagi para pembuat kerusuhan. "Hal ini menunjukkan bahwa jaksa dan hakim memenjarakan orang-orang yang, hingga saat ini, tidak dikenal oleh badan peradilan dan merupakan pelanggar pertama. Ini menunjukkan bahwa keputusan badan peradilan diterapkan dengan cara yang sangat tegas," tegas Darmanin.

Pemerintah Prancis berkomitmen untuk terus menggelar sidang dipercepat guna menyelesaikan penumpukan berkas perkara pasca-aksi protes biaya hidup. Langkah hukum yang diambil oleh pemerintah ini mendapat kritik tajam dari kalangan pengacara dan aktivis hukum yang menilai bahwa peradilan telah berubah menjadi alat represif negara.

Proses penahanan massal ini kian memperparah krisis kapasitas yang tengah melanda sistem perasramaan penjara di seluruh wilayah Prancis. Menanggapi isu kepadatan tersebut, Darmanin menyatakan bahwa solusi atas krisis ini bukan dengan mengurangi jumlah narapidana, melainkan dengan memperluas kapasitas fisik penjara.

Data statistik Kementerian Kehakiman Prancis per 1 September mencatat populasi narapidana di seluruh penjara telah menembus angka rekor baru sebanyak 90.020 orang. Jumlah penghuni penjara tersebut jauh melebihi batas kapasitas maksimal nasional yang sebenarnya hanya dirancang untuk menampung 63.348 orang.

Eskalasi ketegangan di Prancis diprediksi masih akan berlanjut seiring rencana menggelar aksi demonstrasi lanjutan pada akhir pekan. Pemerintah Prancis sendiri telah menyiagakan personel kepolisian dalam jumlah besar guna mengamankan pusat-pusat pertokoan dan fasilitas publik dari potensi kerusuhan susulan.

KEYWORD :

Kerusuhan Prancis Menteri Kehakiman Pendemo Dipenjara Demo Prancis




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :