Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 20 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dimintai keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Sementara itu, para pihak yang diamankan di Jakarta menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Tim KPK mengamankan sejumlah 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta," kata Budi dalam keterangannya, Kamis.
Selain mengamankan 20 orang, tim KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai. Berdasarkan penghitungan sementara, uang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Perkara ini diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah (OPD).
Selain itu, KPK juga menduga adanya pemberian dari bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan proses audit.
"Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta," pungkas Budi.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Bupati Kalten Hamenang Wajar Ismoyo
























