Rabu, 14/10/2026 22:04 WIB

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB Tersangka Korupsi Dana Siap Pakai Bencana





KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana siap pakai kebencanaan di BNPB.

Foto: KPK tetapkan lima tersangka korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB. (Dok KPK)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana siap pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Salah satu tersangka dalam kasus ini ialah Adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto yakni Bima Setyawan. Informasi itu dibenarkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

"Ya, terinformasi seperti itu (adik Kepala BNPB), tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali, karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," kata Setyo kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.

Sementara 4 tersangka lainnya ialah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB bernama Richard Erlangga serta dua swasta Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan insentif bersama sejumlah pihak lainnya yang diamankan dalam OTT pada Selasa, 13 Oktober 2026 kamarin.

Kelima tersangka tersebut diduga ikut serta atau konflik kepentingan dalam proyek pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana siap pakai kebencanaan di BNPB.

"Dari dana siap pakai itu kan melibatkan ada perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang kemudian didalami, yang terindikasi bahwa ada kerja sama, ada semacam pengkondisian, ya terutama dalam penyaluran anggaran, kemudian pemanfaatan, penggunaannya, yang sebagian disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk keuntungan dirinya sendiri," ujarnya.

Kelima tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

KEYWORD :

KPK OTT Operasi Tangkap Tangan Kepala BNPB Letjen Suharyanto




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :