Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan.
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 14 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan beberapa yang ditangkap ialah Sekretaris Utama BNPB, Rustian; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan pihak swasta.
"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Budi di Yogyakarta, Selasa malam.
KPK Gelar Ekspose OTT di BNPB Malam Ini
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1,4 miliar hingga logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas.
Budi menjelaskan, nilai uang tunai tersebut merupakan hasil penghitungan awal tim KPK. Sementara itu, jumlah logam mulia yang diamankan masih dalam proses pendataan.
KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB
"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," lanjutnya.
Adapun OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.
"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ungkap Budi.
KPK akan melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
"Untuk detail kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut," kata Budi.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KPK OTT Operasi Tangkap Tangan OTT BNPB


























