Rabu, 14/10/2026 00:22 WIB

KPK: OTT BNPB Terkait Dana Siap Pakai Bencana





Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih memeriksa pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diduga terkait pengadaan barang dan jasa dari dana siap kebencanaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK masih memeriksa pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan korupsi tersebut.

"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.

Budi mengungkapkan pihaknya menangkap total 14 orang dalam operasi senyap tersebut. Beberapa di antaranya ialah Sekretaris Utama BNPB, Rustian; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan pihak swasta.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp1,4 miliar dan juga logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas.

Budi menjelaskan, nilai uang tunai tersebut merupakan hasil penghitungan awal tim KPK. Sementara itu, jumlah logam mulia yang diamankan masih dalam proses pendataan.

"Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim," lanjutnya.

KPK langsung melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

"Untuk detail kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut," kata Budi.

KEYWORD :

KPK OTT Operasi Tangkap Tangan OTT BNPB Dana Siap Bencana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :