Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyayangkan dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tengah upaya pemerintah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memulihkan wilayah terdampak bencana.
Selly mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus tersebut, termasuk penindakan terhadap 13 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Dia meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada KPK untuk menuntaskan proses hukum secara profesional dan objektif.
“Harus ada ruang untuk berjalannya proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Selly kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/1).
Menurut Selly, dugaan korupsi tersebut menjadi keprihatinan tersendiri karena terjadi saat berbagai daerah masih menghadapi situasi kebencanaan yang membutuhkan penanganan serius. Mulai dari karhutla, pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga banjir bandang di Padang.
Dia mengingatkan, penanggulangan bencana melibatkan banyak personel dari berbagai instansi yang bekerja di tengah risiko dan keterbatasan. Mereka di antaranya berasal dari BNPB, BPBD, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum, TNI-Polri, relawan, hingga masyarakat.
“Mereka berhadapan langsung dengan risiko kebakaran, asap, gangguan kesehatan, dan berbagai keterbatasan di lapangan. Dedikasi mereka harus tetap dihargai dan didukung,” ujarnya.
Selly menegaskan, proses hukum terhadap dugaan korupsi di BNPB tidak boleh berdampak pada pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana. Menurut dia, pemerintah harus memastikan koordinasi antarlembaga dan respons penanganan di lapangan tetap berjalan optimal.
“Masyarakat yang terdampak harus tetap mendapatkan perlindungan, bantuan, dan respons cepat dari negara,” tegasnya.
Legislator tersebut juga mendorong pengelolaan program dan anggaran penanggulangan bencana dilakukan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Pengawasan perlu diperkuat agar setiap anggaran benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat.
“Anggaran kebencanaan adalah amanah publik yang harus benar-benar digunakan untuk keselamatan dan kepentingan masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi situasi darurat,” tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, perkara yang tengah diusut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Warta DPR Komisi VIII Selly Andriany Gantina OTT KPK BNPB bencana
























