Pangkalan LPG 3 KG (Foto: Ist)
Jakarta, Jurnas.com- Pemerintah didorong memperkuat tata kelola subsidi energi agar anggaran yang disediakan negara benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Penguatan ketepatan sasaran dinilai perlu dilakukan melalui pemadanan data, pemanfaatan teknologi digital, serta koordinasi antara pemerintah, regulator, badan usaha penyalur, dan pemangku kepentingan terkait.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan subsidi memiliki peran penting dalam menjaga daya beli masyarakat, namun besarnya anggaran yang dialokasikan membuat tata kelolanya harus semakin akuntabel dan tepat sasaran. Menurutnya, desain subsidi juga perlu diperhatikan agar intervensi pemerintah tidak berubah menjadi disinsentif bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
“Jangan sampai upaya membangun sebuah tata kelola subsidi yang tepat sasaran itu tidak berjalan. Karena uang yang kita belanjakan untuk subsidi ini besar sekali,” kata Misbakhun dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia bertema ‘Meramu Kebijakan Subsidi Tepat, Mampukah Negara Melindungi Hak Rakyat?’ di Parle, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Dalam diskusi ini, hadir juga sebagai pembicara Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto, Deputy Director Commercial PT Surveyor Indonesia, M Chairudin dan Direktur Retail Marketing Pertamina Patra Niaga Eko Ricky.
Misbakhun menilai teknologi dapat menjadi instrumen penting untuk memperbaiki penyaluran BBM subsidi. Data kendaraan, identitas kendaraan, kapasitas mesin, hingga sistem digital dapat digunakan untuk membantu memastikan BBM bersubsidi diterima kelompok masyarakat sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Menurut dia, penggunaan sistem yang terintegrasi juga dapat mengurangi ketergantungan pada keputusan manual di lapangan. Dengan demikian, penyaluran subsidi dapat berlangsung lebih transparan sekaligus memberikan kepastian mengenai masyarakat yang berhak memperoleh manfaat.
“Kalau penggunaan teknologinya bisa diterapkan, maka masyarakat tidak bisa (menerima subsidi) kalau memang tidak punya hak. Yang bermain teknologi, bukan manusia yang bergerak. Saya itu akan lebih fair pada mereka,” ujar Misbakhun.
Ditambahkan Misbakhun, perubahan menuju subsidi yang lebih tertarget juga membutuhkan komunikasi yang jelas kepada masyarakat. Pemerintah perlu menjelaskan kelompok yang berhak menerima subsidi, dasar kebijakan, serta tujuan perubahan agar masyarakat memahami mekanisme baru yang diterapkan.
Selain energi, Misbakhun menyoroti pentingnya desain subsidi transportasi karena biaya transportasi berpengaruh terhadap harga barang dan inflasi. Menurutnya, penyusunan mekanisme subsidi angkutan umum perlu melibatkan organisasi dan pelaku transportasi agar kebijakan sesuai dengan kondisi operasional di lapangan.
“Tujuan kita memberikan insentif, tapi jangan sampai nanti jadi disinsentif,” katanya.
Pandangan tersebut sejalan dengan dorongan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto yang menilai subsidi energi tetap diperlukan untuk mempertahankan dan meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, ia mendorong agar subsidi secara bertahap lebih diarahkan kepada penerima manfaat, bukan melekat pada komoditas.
“Subsidi itu untuk mempertahankan atau meningkatkan daya beli masyarakat. Karena itu, sebetulnya subsidi bukan kepada barang, tetapi harus kepada orang,” kata Sugeng.
Menurut Sugeng, subsidi yang melekat pada barang berpotensi membuat manfaatnya dinikmati seluruh kelompok masyarakat, termasuk yang secara ekonomi mampu. Perbedaan harga antara produk subsidi dan nonsubsidi juga dapat menciptakan celah penyimpangan, salah satunya pada LPG 3 kilogram.
“Memang secara faktual memungkinkan untuk menyimpang. Maka kalau kita bicara subsidi, harus bagaimana tepat sasaran,” ujarnya.
Karena itu, Sugeng menilai pemerintah perlu memperkuat basis data penerima manfaat sebelum menerapkan skema subsidi yang semakin tertarget. Pemanfaatan teknologi, termasuk data geospasial, dapat membantu pemerintah mengidentifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat serta memperkecil potensi ketidaktepatan sasaran.
Dari sisi pemerintah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan data desil belum digunakan sebagai satu-satunya parameter untuk menentukan penerima subsidi BBM dan LPG 3 kg. Pemerintah masih melakukan pemadanan dan verifikasi lintas data untuk memastikan informasi administratif sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
“Walaupun sudah ada data desil, kita belum sampai pada tahap menggunakan ini sebagai parameter utama. Kita masih berhati-hati,” kata Laode.
Menurut Laode, pemadanan data diperlukan untuk melihat kesesuaian informasi, mengidentifikasi kemungkinan duplikasi, serta memahami pola konsumsi energi masyarakat. Tingkat konsumsi yang lebih tinggi juga tidak otomatis dikategorikan sebagai penyimpangan apabila terdapat kebutuhan yang mendasarinya.
Dalam penataan BBM subsidi, pemerintah juga mengkaji sejumlah variabel, termasuk karakteristik kendaraan dan data pengguna. Laode menekankan pentingnya kehati-hatian agar perbaikan ketepatan sasaran tidak justru membuat masyarakat yang sebelumnya berhak kehilangan akses.
“Jangan sampai kita mengambil kebijakan yang ujungnya baik, tetapi kemudian menghilangkan hak masyarakat. Kita harus berhati-hati sekali,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Ritel Retail Marketing Pertamina Patra Niaga Eko Ricky memastikan perusahaan menjalankan distribusi BBM dan LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan pemerintah. Sebagai badan usaha yang menjalankan fungsi distribusi, Pertamina Patra Niaga mengikuti regulasi serta setiap penyesuaian kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
“Jadi kita menjalankan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kita sebagai badan usaha menjalankan apa yang menjadi ketentuan pemerintah,” kata Eko.
Eko mengatakan Pertamina Patra Niaga telah mengembangkan sistem digital untuk mendukung registrasi, identifikasi konsumen, pemantauan transaksi, dan pengumpulan data pengguna. Digitalisasi penyaluran BBM telah dikembangkan sejak sekitar tahun 2022 -2023 dan sistem tersebut terus disesuaikan dengan kebutuhan kebijakan.
“Secara sistem nya sebenarnya sudah siap dan selalu dikembangkan, mengakomodir perubahan, tinggal untuk kebijakan saja,” ujarnya.
Untuk LPG 3 kg, Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan pemerintah dalam penguatan dan pemadanan data pengguna. Data transaksi dan profil konsumen dapat menjadi bahan analisis untuk mendukung penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan subsidi.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Mukhamad Misbakhun Penyaluran BBM LPG 3 Kilogram Kebijakan Subsidi


























