Jum'at, 25/09/2026 23:52 WIB

6 Amalan yang Sering Dikira Sunah, Ternyata Makruh





Dalam kehidupan sehari-hari, terdapat sejumlah kebiasaan yang dianggap sebagai bagian dari sunah oleh sebagian umat Islam.

Ilustrasi - wudhu berlebihan sering dikira sunah, padahal hukumnya adalah makruh (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Dalam kehidupan sehari-hari, terdapat sejumlah kebiasaan yang dianggap sebagai bagian dari sunah oleh sebagian umat Islam.

Namun, tidak semua kebiasaan yang sering dilakukan memiliki status sunah dalam syariat.

Bahkan, beberapa perkara yang dianggap sebagai sunah justru memiliki hukum makruh berdasarkan hadis maupun penjelasan para ulama.

Karena itu, umat Islam perlu mengetahui dasar setiap amalan agar tidak keliru dalam menjalankan ibadah.

Berikut beberapa perkara yang perlu diperhatikan.

1. Berwudhu secara berlebihan

Berwudhu merupakan ibadah yang dianjurkan sebelum melaksanakan salat. Namun, menggunakan air secara berlebihan bukanlah sunah.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-A`raf ayat 31:

"Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan."

Rasulullah SAW juga mengingatkan agar tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan air ketika berwudhu.

Karena itu, memperbanyak penggunaan air bukan berarti wudhunya menjadi lebih sempurna.

2. Berpuasa khusus pada hari Jumat

Puasa merupakan ibadah yang memiliki keutamaan besar. Namun, mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa tanpa disertai puasa sehari sebelum atau sesudahnya dilarang dalam hadis.

Rasulullah SAW bersabda:

"Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat untuk salat malam dibanding malam lainnya dan janganlah mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa dibanding hari lainnya, kecuali jika salah seorang dari kalian memiliki puasa yang biasa dilakukannya." (HR Muslim).

Dengan demikian, puasa Jumat tetap dapat dilakukan apabila bertepatan dengan kebiasaan puasa seseorang atau disertai puasa sebelum maupun sesudahnya.

3. Berpuasa hanya pada hari Sabtu

Terdapat perbedaan penjelasan ulama mengenai hukum mengkhususkan puasa sunah pada hari Sabtu. Sejumlah ulama memakruhkannya apabila dilakukan secara khusus tanpa alasan tertentu, sementara terdapat pula perbedaan pendapat mengenai hadis-hadis yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Karena itu, perkara ini tidak tepat disebut sebagai sunah secara mutlak.

4. Salat ketika makanan sudah disajikan dan sangat ingin menyantapnya

Islam mengajarkan agar seseorang menjaga kekhusyukan dan tidak melakukan salat dalam keadaan pikirannya terganggu oleh kebutuhan yang mendesak.

Rasulullah SAW bersabda:

"Tidak ada salat ketika makanan telah dihidangkan dan tidak pula ketika seseorang menahan dua hal yang hendak keluar." (HR Muslim).

Hadis tersebut bukan berarti seseorang boleh meninggalkan salat tanpa alasan. Maksudnya, apabila makanan sudah tersedia dan seseorang sangat ingin menyantapnya hingga mengganggu konsentrasi, dianjurkan memenuhi kebutuhan tersebut terlebih dahulu selama masih dalam waktu salat yang memungkinkan.

5. Salat sambil menahan buang air

Menahan buang air ketika salat dapat mengganggu ketenangan dan konsentrasi seseorang.

Rasulullah SAW melarang seseorang melakukan salat dalam keadaan menahan buang air kecil atau buang air besar. Kondisi tersebut dapat membuat seseorang tidak dapat menjalankan salat dengan tenang.

6. Berlebihan dalam ibadah hingga mengabaikan hak tubuh

Semangat menjalankan ibadah merupakan sesuatu yang baik. Namun, Islam tidak mengajarkan umatnya untuk berlebihan hingga mengabaikan kebutuhan tubuh dan hak keluarga.

Rasulullah SAW pernah mengingatkan Abdullah bin Amr bin Al-Ash yang terlalu berlebihan dalam ibadah. Nabi SAW mengajarkan agar seseorang berpuasa dan berbuka, salat malam dan tidur, serta memberikan hak kepada tubuh dan keluarganya.

Pada dasarnya, membedakan antara sunah, mubah, makruh, dan larangan dalam Islam membutuhkan dasar yang jelas. Kebiasaan yang populer di masyarakat tidak otomatis menjadi sunah hanya karena sering dilakukan.

Karena itu, umat Islam dianjurkan mempelajari dalil dan penjelasan ulama sebelum menganggap suatu perbuatan sebagai bagian dari sunah Rasulullah SAW.

KEYWORD :

Info Keislaman Makruh dan Sunah Kehidupan Sehari-hari Rasulullah SAW




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :