Jum'at, 26/04/2024 07:56 WIB

Pemerintah Dinilai Lamban Atasi Ormas Radikal

Pemerintah dinilai lamban dalam mengatasi Ormas radikal yang semakin berkembang di tanah air.

Politikus PKB, Lukman Edy

Jakarta - Pemerintah dinilai lamban dalam mengatasi Ormas radikal yang semakin berkembang di tanah air. Hal itu terkait upaya hukum pemerintah untuk Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, pemerintah melalui Dirjen Kesbang Kemendagri harus sensitif dalam memantau perkembangan Ormas radikal.

"Pemerintah ini lambat, lelet sekali, seharunya pemerintah datangin setiap Ormas yang dianggap melanggar. Tidak boleh tutup mata, jadi harus dipantau," kata Lukman, Jakarta, Kamis (11/5).

Sehingga, kata Lukman, jangan kemudian setelah terlanjur radikal baru pemerintah melakukan pembubaran. Sebab, pemerintah wajib memberikan pembinaan terhadap semua Ormas yang ada di tanah air.

"Dirjen Kesbang Kemendagri harus melakukan pembinaan, tidak bisa kita serahkan ke Polri dan TNI," tegasnya.

"Membubarkan Ormas ini harus memenuhi syarat-syarat, kalau kita sembarangan membubarkan Ormas, bisa melanggar kebebasan berkumpul," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengumumkan pembubaran HTI. Pasalnya, kelompok itu dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD45.

Dalam siaran persnya, Wiranto mengatakan, ada beberapa faktor dengan keputusan itu. "Setelah melakukan pengkajian yang seksama, dan pertimbangan mendalam, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum untuk membubarkan HTI di seluruh Indonesia," kata Wiranto.

KEYWORD :

Ormas Anti Pancasila HTI UU Ormas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :