Jum'at, 17/04/2026 14:01 WIB

Pengusaha Travel Nilai Umrah Mandiri dan Backpacker Bukan Ancaman





Beribadah umrah mandiri dan backpacker dengan menggunakan visa memang memungkinkan berbiaya lebih rendah dibandingkan perjalanan bersama biro perjalanan wisata pemegang PPIU.

Umrah Mandiri. Foto: dok. jurnas

JAKARTA, Jurnas.com – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan kedatangan jamaah umrah pemegang visa turis. Terdapat 49 pemegang kewarganegaraan yang berkesempatan umrah dengan visa turis.

Meskipun demikian, Arab Saudi masih belum membuka kesempatan bagi jamaah asal Indonesia dan Pakistan, untuk berumrah dengan menggunakan visa turis.

Direktur Utama Rakha Tour & Travel, Eko Aris mengatakan, Eko Aris, opsi berumrah dengan visa turis, bukanlah sebuah ancaman bagi keberlangsungan usahanya.

Ia merasa, munculnya opsi umrah secara mandiri dengan visa turis, bagian dari perkembangan teknologi.

“Tetapi kami yakin, layanan kami memiliki nilai lebih, sehingga jamaah tetap memilih Rakha Tour & Travel ketika berumrah,” ujar Eko Aris di Jakarta, Senin (27/5/2024).

Menurutnya, beribadah umrah mandiri dan backpacker dengan menggunakan visa memang memungkinkan berbiaya lebih rendah dibandingkan perjalanan bersama biro perjalanan wisata pemegang PPIU.

Selain itu, kata Eko, perizinan penggunaan visa turis untuk berumrah, diperkirakan akan meningkatkan intensitas jamaah untuk melakukan umrah secara mandiri, atau umrah backpacker.

Meskipun demikian, Eko Aris menjelaskan, masyarakat Indonesia, dengan kultur dan budaya kolektifnya, secara mayoritas lebih nyaman beribadah secara berkelompok atau berjamaah. Terlebih jika ibadah ini, harus berlangsung di wilayah yang jauh jaraknya, dengan kondisi sosial yang sangat berbeda.

“Bagaimanapun, mayoritas jamaah umrah asal Indonesia, belum sepenuhnya memahami bahasa, budaya, kultur, dan lingkungan di Mekkah, Arab Saudi. Sehingga, mereka tetap membutuhkan pembimbing dan pendamping, agar merasa aman dan nyaman, selama berada di tanah suci,” ujar Eko Aris.

Eko menggarisbawahi, kualitas layanan Rakha Tour & Travel terletak pada hadirnya pembimbing ibadah dalam setiap perjalanan umrah. Pembimbing memastikan, seluruh rangkaian ibadah umrah, mulai dari masa persiapan, pelaksanaan, hingga pasca perjalanan, berlangsung optimal.

“Kami akan memaksimalkan pendampingan kepada jamaah, agar selama di tanah suci, mereka berkesempatan menjalankan seluruh ritual ibadah. Baik yang wajib maupun sunah,” ujarnya.

Selain itu, dalam setiap perjalanan umrah bersama Rakha Tour & Travel, jamaah akan mendapatkan pengarahan dan penjelasan dari pembimbing dalam melantunkan doa-doa terbaik, ketika berada di tempat-tempat yang penuh berkah dan mustajab.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sendiri dalam beberapa kesempatan menyatakan, bahwa proses ibadah umrah bukanlah sebuah perjalanan biasa, karena ada tata cara dan rukunnya.

“Ada aturan-aturan peribadatan yang harus dipenuhi. Tidak semua umat (Islam) paham akan (aturan peribadatan) itu,” ujar Yaqut, sebagaimana kutipan dari Kantor Berita Antara.

Kemenag berpandangan, jamaah tetap membutuhkan layanan dari biro perjalanan wisata pemegang izin PPIU ketika umrah. Salah satu alasannya, karena PPIU menghadirkan pembimbing dan pendamping selama proses ibadah.

Tugas utama pembimbing adalah memastikan jamaah menjalani rangkaian ibadah umrah sesuai rukun dan syarat sesuai syariat Islam.

Selain itu, keterlibatan biro perjalanan wisata dalam ibadah umrah menjadi representasi perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI). Ketika mereka berada di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

KEYWORD :

Umrah Mandiri Umrah Backpaker




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :