Kamis, 16/05/2024 06:24 WIB

Anggota DPR Minta Kepolisian Usut Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia

Saya minta Polda Metro mengusut tuntas kasus ini, kasus dugaan pelecehan seksual yang kita belum tahu apakah ini dilakukan oleh oknum ataukah dilakukan secara resmi oleh lembaga penyelenggara.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Yuliana. (Foto: Dok. Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana meminta Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Politikus NasDem ini tegaskan, Polisi juga harus menelusuri permintaan foto telanjang itu atas permintaan oknum atau pihak penyelenggara.

"Saya minta Polda Metro mengusut tuntas kasus ini, kasus dugaan pelecehan seksual yang kita belum tahu apakah ini dilakukan oleh oknum ataukah dilakukan secara resmi oleh lembaga penyelenggara," kata Eva kepada wartawan, Rabu (9/8).

Eva mengatakan, ajang Miss Universe Indonesia seharusnya digunakan dengan baik dan menjunjung harkat martabat perempuan. Apalagi, ajang ini nantinya menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan Indonesia pada dunia.

"Ini ajang yang seharusnya digunakan dengan baik oleh penyelenggara atau lembaga penyelenggara pada penguatan atau menjunjung tinggi harkat martabat perempuan Indonesia, juga budaya Indonesia yang akan diceritakan atau menduniakan budaya Indonesia, harusnya lembaga ini menjaga harkat martabat perempuan-perempuan Indonesia," ucap dia.

Namun, kata dia, yang terjadi justru tindakan memalukan. Dia mengecam jika laporan dugaan pelecehan itu benar-benar terjadi.

"Tapi yang terjadi adalah menurut saya ini memalukan, saya kecewa sekali kalau memang benar dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh para kontestan ini sangat tidak patut dan mengecewakan," kata dia.

Eva juga mengingatkan pemerintah untuk hadir dalam memastikan legalitas penyelenggaraan acara-acara serupa. Hal ini diperlukan guna memastikan acara dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pemerintah harus hadir memastikan legalitas lembaga penyelenggara kontestasi semacam ini jangan sampai terjadi kembali penyelenggaraan semacam ini SOP-nya itu tidak resmi atau tidak sesuai aturan-aturan pemerintah," tandasnya.

Sebelumnya, pelaporan terhadap yayasan penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023 terigester dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, mengatakan peristiwa tersebut terjadi beberapa hari sebelum penyelenggaraan grand final, tepatnya pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Dia menyebutkan saat itu para finalis Miss Universe Indonesia diminta untuk melakukan fitting baju di sebuah ballro hotel tempat penyelenggaraan acara. Namun, tanpa pemberitahuan, mereka justru melakukan pengecekan badan tanpa busana.

"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan," kata Mellisa di Polda Metro Jaya.

Menurut Mellisa, body checking dilakukan bukan di tempat privat. Tempat pelaksanaan body checking hanya tertutup banner dan gantungan baju.

"Ballroom bisa kebayang kan ya gede, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju. Jadi mereka yang dari dalam bisa melihat dari luar," ucap dia.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III NasDem Eva Yuliana Miss Universe Indonesia Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :