Senin, 20/05/2024 23:38 WIB

TikTok Luncurkan Fitur Project S, DPR Minta Pemerintah Lindungi UMKM Indonesia

Fitur baru TikTok ini berpotensi mengancam produk UMKM Lokal di pasar digital dalam negeri. Karena fitur baru TikTok tersebut hanya memprioritaskan produk UMKM China maka UMKM Indonesia terpinggirkan.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com  – Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak mendesak pemerintah bergerak cepat untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari serbuan produk impor, khususnya dari China. Hal ini dilakukan lantaran munculnya Platform Social Commerce TikTok atau dikenal juga dengan Project S TikTok.

“Fitur baru TikTok ini berpotensi mengancam produk UMKM Lokal di pasar digital dalam negeri. Karena fitur baru TikTok tersebut hanya memprioritaskan produk UMKM China maka UMKM Indonesia terpinggirkan,” beber Amin dalam keterangan resminya, Jumat (7/7).

Politikus PKS ini menjelaskan, fitur baru bernama Project S ini sangat berbeda dengan fitur yang ada dalam aplikasi TikTok selama ini. Di fitur lama, Tik Tok masih memberikan tempat bagi UMKM Indonesia untuk berjualan dan memberikan komisi. Tapi dalam fitur baru hal itu malah dihilangkan.

“Nah di fitur baru ini UMKM Indonesia dipinggirkan. Sementara pasar yang disasar adalah pasar dalam negeri,” kata Amin.

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut dia, adalah akal muslihat TikTok dalam mendominasi pasar Indonesia melalui fitur social commerce tersebut. Modusnya, TikTok akan membuat trend produk baik fashion, aksesoris dan beragam produk lainnya.

TikTok akan mempopulerkan atau memviralkan trend produk yang mereka setting, lalu diproduksi oleh UMKM China dan dijual lewat platform social commerce TikTok. Ini jelas mengancam UMKM kita,” kata Amin.

Strategi lainnya, dan ini bagian dari marketing intelligent, mereka akan membuat berbagai jenis dan model produk yang viral dan disukai pengguna TikTok, kemudian mereka produksi di China.

Besarnya pasar digital (E-commerce) saat ini memang menggiurkan dengan volume tahunan tidak kurang dari Rp5.400 triliun. Tanpa aturan yang memihak UMKM, maka Indonesia hanya akan menjadi pasar produk asing, terutama dari China.

“Dengan kondisi dan kemampuan daya saing UMKM kita, sulit bagi UMKM untuk bisa bersaing,” tegas Amin.

Karena itu, jalan satu-satunya bagi pemerintah untuk saat ini membuat aturan yang bisa melindungi UMKM Indonesia. Salah satunya merevisi Permendag nomor 50 Tahun 2020 agar lebih melindungi UMKM Indonesia.

Amin juga menagih janji dan komitmen CEO TikTok, Shou Zi Chew sebagaimana disampaikan Menkomarves Luhut Panjaitan yang akan membantu UMKM Indonesia.

“Kalau seperti ini, di satu sisi mereka berikan sedikit gula-gula untuk UMKM Indonesia, tapi pada saat yang sama, mereka mematikan UMKM dengan cara menggiring konsumen Indonesia secara masif untuk membeli produk buatan China. Ini ironis,” pungkasnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VI PKS Amin AK TikTok UMKM Project S




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :