Sabtu, 27/04/2024 16:54 WIB

Namanya Terseret Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Karyoto: Ada yang Bohong

Nama Karyoto itu disebut oleh Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto merespons soal namanya terseret dalam kasus kebocoran dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian ESDM.

Nama Karyoto itu disebut oleh Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Karyoto tak ambil pusing mengenai hal tersebut. Menurutnya ada pihak yang berbohong terkait kasus tersebut. Dia meminta agar informasi itu diuji kebenarannya.

"Ya, kalau itu bisa aja diuji, ya, karena saya tahu persis perkara itu, saya enggak akan cerita di sini, ya," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6)

Karyoto menyebut dirinya mengetahui kasus yang diusut oleh KPK di Kementerian ESDM. Sebab saat penyelidikan, Karyoto masih menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Ia bahkan mengklaim tak pernah mengenal sosok Idris Froyoto Sihite yang menyeret namanya dalam kasus ini.

"Saya tidak pernah kenal dengan Sihite, satu, saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu ya. Cari hubungan-hubungan apa antara saya dengan Sihite, silakan saja," ujarnya.

Disampaikan Karyoto bahwa jika dirinya terlibat semestinya Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga meminta klarifikasinya.

"Kenapa saya enggak diklarifikasi? Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa, dia faktanya A dia bilang B. Jelas ada pihak-pihak yang berbohong ya," tutur dia.

Nama Karyoto disebut oleh Plh Dirjen Minerba sekaligus Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite terkait kebocoran dokumen hasil penyelidikan.

Hal itu diketahui dari putusan lengkap Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Ketua KPK Firli Bahuri yang dibacakan pada Senin, 19 Juni 2023.

Dari hasil pemeriksaan diperoleh sejumlah fakta. Pada 27 Maret 2023, tim KPK yang terdiri dari Satgas Penyelidikan dan Satgas Penyidikan menggeledah ruang kerja dan kendaraan roda empat milik Sihite terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pada Dirjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2020-2022.

Seluruh kegiatan penggeledahan direkam oleh tim filing dan recording KPK. Kegiatan penggeledahan tersebut kemudian ramai di media sosial pada akun Twitter Rakyat Jelata.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan tiga lembar kertas tanpa judul yang pada bagian atasnya tertulis `Dugaan TPK berupa penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara terkait pengurusan ekspor produk pertambangan hasil pengolahan minerba` yang di dalamnya berisi nama-nama pihak yang ada di Kementerian ESDM serta nama-nama perusahaan.

"Pada saat ditanyakan oleh penyidik kepada saudara Muhammad Idris Froyoto Sihite dari mana perolehan tiga lembar kertas tersebut, awalnya yang bersangkutan menyatakan tiga lembar kertas tersebut berasal dari saudara Karyoto. Kemudian mengatakan pula diperoleh dari pak Menteri, dan pak Menteri dapat dari pak Firli," tutur Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Saat penyidik ingin menyita tiga lembar kertas tersebut, terang Tumpak, Sihite menolaknya. Sihite pun mengubah keterangannya tersebut saat diperiksa Dewas KPK.

Tumpak menyebut alasan Sihite mengubah keterangannya karena ingin menggertak penyidik KPK agar tidak sporadis dalam melakukan penggeledahan serta tidak mengakses banyak dokumen yang tidak terkait dengan kasus tukin.

"Pada saat diperiksa oleh Dewan Pengawas, Sihite menyatakan bahwa pernyataannya `menerima dari pak Menteri, dan pak Menteri dapat dari pak Firli," diubah menjadi "diterima dari seseorang pengusaha yang bernama Suryo yang diterima pada saat bertemu di hotel Sari Pan Pacific Jakarta di dalam tumpukan berkas putusan perkara perdata`," ucap Tumpak membacakan keterangan Sihite.

KEYWORD :

Kapolda Metro Jaya Karyoto Kebocoran Dokumen KPK Firli Bahuri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :