Sabtu, 27/04/2024 15:59 WIB

Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Kabel Ties Mario Dandy

Peristiwa itu terjadi saat tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora itu hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Tersangka Mario Dandy di PN Jaksel. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com - Polda Metro Jaya buka suara terkait video yang memperlihatkan Mario Dandy Satriyo mengambil kabel ties dari atas meja dan memasukkan tangannya ke dalam kabel ties tersebut.

Peristiwa itu terjadi saat tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora itu hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai berkas perkara dinyatakan lengkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan peristiwa itu terjadi di ruang administratif dan piket siaga Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya pada Jumat (26/5).

"Perlu saya sampaikan ini adalah di ruang siaga penjagaan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti yang suasana, situasi, baru keluar dari sel tahanan. Tentu di dalam sel itu para tahanan tidak menggunakan borgol kabel ties ataupun terkekang dalam fisiknya. Tapi batasannya pada ruangan sel," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5).

Menurutnya, kabel ties sudah disiapkan untuk dipasang penyidik kepada Mario saat pelimpahan. Namun, Mario mengambil kabel ties tersebut dan memasangkan ke tangannya.

"Sebenarnya kan ini belum pada waktunya, dia harus menggunakan baju oranye (tahanan), memang kabel ties disiapkan itu oleh penyidik dan itu masih dalam kepengurusan dan kita bisa melihat bersama-sama faktanya sudah saya jelaskan, tiba-tiba dia langsung memasangkan kepada dirinya sendiri," kata dia.

Setelahnya, kata dia, penyidik pun memasangkan baju tahanan kepada Mario sesuai SOP. Ia menyebut kabel ties pun kembali dipasangkan ulang kepada Mario.

"Apabila kabel ties di tangan tersangka yang tadi tidak terbuka atau dibukakan oleh penyidik, maka sulit untuk menggunakan kaos tahanan, karena sudah sesuai SOP harus menggunakan tahanan saat keluar dari ruangan, tentunya baju tahanan dipakaikan oleh penyidik dan juga kabel ties tersebut,"katanya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan Propam untuk memeriksa kemungkinan adanya anggota yang melanggar prosedur dan disiplin usai video itu viral.

"Saya juga perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara standar operasi prosedur, ada yang dilanggar, dan secara kepatutan apakah ada peraturan peraturan disiplin yang dilanggar," kata Karyoto di Polda Metro Jaya.

Karyoto menyampaikan permohonan maaf terkait dengan potongan video yang viral itu. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warganet yang melontarkan kritik kepada Polda Metro.

"Kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro, saya terima dan saya terima kasih kepada netizen yang memberikan kritikan, masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilege," katanya.

"Saya katakan apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu, saya selaku penanggung jawab dari pada Polda Metro saya minta maaf," imbuh dia.

KEYWORD :

Polda Metro Jaya Mario Dandy Karyoto Kasus Penganiayaan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :