Sabtu, 27/04/2024 16:36 WIB

Saut Situmorang Diperiksa Dewas KPK Terkait Kebocoroan Dokumen ESDM

Dia akan memberikan klarifikasi terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM oleh Firli Bahuri

Eks pimpinan KPK, Saut Situmorang di Kantor Dewas KPK, Rabu (10/5). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memenuhi panggilan Dewan Pengawas (DewasKPK pada hari ini, Rabu (10/5).

Dia akan memberikan klarifikasi terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Ya untuk klarifikasi saja ya. Klarifikasi semuanya, apa dasar-dasarnya kita melaporkan dugaan itu kan," ujar Saut di Kantor Dewas KPK, Rabu (10/5).

Menurutnya, dugaan pelanggaran yang dilakukan Firli memuat etik dan pidana. Hal tersebut juga sudah ia sampaikan dalam laporannya ke Dewan Pengawas KPK.

"Intinya, potensinya itu kan etik dan pidananya. Nanti seperti apa, ya, kita sudah menyebut dalam 40 halaman laporan kita," tuturnya.

Saut mengaku tidak membawa dokumen atau bukti baru ke DewasKPK. Ia mengaku hanya datang untuk memberi klarifikasi saja hari ini.

"Enggak (bawa bukti), kan laporan sudah masuk. Laporan di situ 40 halaman kan kita sudah menyebut semua," kata dia.

Sebelumnya, mantan pimpinan KPK melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan di Kementerian ESDM pada Senin (10/4).

Mantan pimpinan KPK dimaksud seperti Abraham Samad, Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto. Kemudian diikuti oleh mantan pegawai KPK serta sejumlah organisasi masyarakat sipil seperti Indonesia Memanggil (IM57+) Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII).

Selanjutnya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Muhammadiyah, AII, Public Virtue Research Institute, Themis Indonesia dan lain sebagainya.

Mereka meminta agar Dewas KPK segera memeriksa dan menjatuhkan sanksi berupa pencopotan dan pemberhentian secara tidak hormat kepada Firli atas dugaan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana.

Selain itu, mereka juga meminta agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang dilakukan Firli terkait pembocoran data.

KEYWORD :

KPK Dewas Firli Bahuri Kebocoran Dokumen Kementerian ESDM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :