Sabtu, 11/05/2024 03:25 WIB

KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Wali Kota Bandung

Tim KPK telah menangkap sembilan orang, termasuk Yana Mulyana dan pejabat lainnya pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4).

Sejauh ini, Tim KPK telah menangkap sembilan orang, termasuk Yana Mulyana dan pejabat lainnya pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.

"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk walikota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," kaya Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

Selain itu, tim KPK juga turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dengan pecahan mata uang rupiah. KPK masih akan mengkonfirmasi mengenai jumlah uang tersebut kepada para terperiksa.

"KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepda para pihak terperiksa," kata Ali.

Ali mengungkapkan, Yana cs sudah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

KPK sebelumnya membenarkan telah menangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan sejumlah pihak lainnya dalam OTT di Bandung pada Jumat.

Mereka diamankan karena diduga terlibat praktik suap terkait pengadaan barang dan jasa, yakni proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) penyediaan jaringan internet di Bandung.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

KEYWORD :

KPK Wali Kota Bandung Yana Mulyana Korupsi OTT Suap Proyek CCTV




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :