KH Maruf_Amin
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan permintaan maaf kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kyai Ma`ruf Amin. Permintaan maaf itu atas pernyataan yang menyinggung Ma`ruf Amin di persidangan.
Menanggapi hal itu, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Ahmad Baso meminta agar warga NU dapat menahan diri dan peristiwa tersebut tidak berlarut-larut hanya untuk kepentingan politik. Sebab, Kyai Ma`ruf Amin sendiri telah memaafkan Ahok.Sebab, kata Ahmad, tidak menutup kemungkinan isu tersebut terus bergulir demi kepentingan politik kelompok tertentu. Hal itu mengingat, FPI sudah tidak bisa dimanfaatkan karena terseret sejumlah kasus."Kartu FPI sudah mati sejak banyak kasus numpuk di Kepolisian, tinggal mainkan kartu massa NU lewat settingan KH Ma`ruf Amin, efeknya dahsyat kalau digoreng tiap hari," kata Ahmad, lewat rilisnya kepada Jurnas.com, Jumat (3/2).Baca juga :
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
"Orang-orang sekitar SBY sudah matang dalam politisasi agama sejak Gus Dur RI 1, juga punya duit tak terbatas," tegas intelektual NU yang menulis buku NU Studies ini.Sebelumnya, Ahok mengaku memiliki rekaman percakapan antara SBY dengan Ma`ruf Amin. KH Ma`ruf sendiri merupakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Ahok, di Auditorium Kementan, Selasa (31/1).
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketua MUI Maruf Amin Ahok




























