Kamis, 16/05/2024 04:20 WIB

Pemerintah Mau Impor Kereta Bekas, DPR Soroti Faktor Kenyamanan dan Keamanan

Jadi jangan sampai hanya liat murahnya saja karena bekas karena bicara soal transportasi ada dua faktor yang harus diperhatikan yaitu kenyamanan dan keamanan jadi ini perlu dipertimbangkan.

Illustrasi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi angkat bicara soal rencana pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan impor kereta bekas untuk PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).

Menurut dia, rencana tersebut perlu dipertimbangkan secara matang. Salah satu yang menjadi titik fokus adalah terkait kelayakan dari kereta bekas tersebut apakah masih layak pakai atau tidak.

“Soal rencana tersebut tentu pemerintah perlu mempersiapkan secara matang apakah barang tersebut masih layak pakai atau tidak,” kata Fauzi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/3).

Politikus Golkar tersebut menuturkan, rencana impor tersebut jangan hanya melihat dari aspek murahnya harga. Sebab, bila berbicara soal transportasi asa dua poin penting yang harus menjadi perhatian. Pertama soal kenyamanan masyarakat dan kedua soal keamanan dari barang tersebut.

“Jadi jangan sampai hanya liat murahnya saja karena bekas karena bicara soal transportasi ada dua faktor yang harus diperhatikan yaitu kenyamanan dan keamanan jadi ini perlu dipertimbangkan,” tuturnya.

Tak hanya itu, lanjut, Legislator daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III aspek umur dari kereta tersebut juga harus menjadi pertimbangan oleh pihak pihak terkait supaya tidak terjadi polemik dikemudian hari.

“Soal umur dari Kereta tersebut juga perlu dipertimbangkan. Jadi selama masih layak pakai dan dua unsur tadi terpenuhi ya silahkan saja,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Fauzi menyebut setelah masa reses ini akan mempertanyakan wacana tersebut kepada Kementerian Perhubungan. Tujuannya untuk mengetahui latar belakang wacana tersebut supaya tidak terjadi polemik dikemudian hari.

“Nanti saat masa sidang kita rencana ingin mempertanyakan ke Kementerian Perhubungan terkait rencana ini jadi apa latar belakang ingin membeli kereta bekas ini,” tutupnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan dukungan pada PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter untuk meremajakan kereta dengan impor rangkaian KRL bekas dari Jepang.

Kebutuhan terhadap rangkaian kereta juga dinilai sebagai opsi yang tepat di tengah potensi pertumbuhan jumlah penumpang.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan peremajaan KRL amat diperlukan untuk dapat memberikan layanan yang optimal kepada penumpang.

Dia menjelaskan, usia sejumlah rangkaian kereta yang dimiliki oleh KCI saat ini telah mendekati masa pensiun.

“Pengadaan sarana ini harus segera dilaksanakan untuk menggantikan beberapa rangkaian kereta yang akan dipensiunkan pada 2023-2024 mengingat usia pakainya yang sudah terlalu lama,” jelasnya dikutip dari keterangan resmi, Rabu (01/03/2023).

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V Golkar Muhammad Fauzi impor kereta PT KCI Kemenhub




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :