Sabtu, 27/04/2024 14:39 WIB

Mahfud MD Tersinggung Ahok Menghardik Ma`ruf Amin

Menurut Mahfud kalau kubu Ahok tidak mempercayai kesaksian KH Makruf Amin, seharusnya lewat prosedur hukum yang ada. Seperti menyatakan di kesimpulan atau  dipleidoi.

cuitan Mahfud MD di akun twitternya

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan tersinggung karena Ahok menghardik Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Rois Aam Nahdlatul Ulama (NU) KH. Ma`ruf Amin.

"Saya bukan tokoh NU tapi saya warga jam`iyyah NU sejak bayi. Saya tersinggung atas hardikan Ahok terhadap KH Makruf Amin. Saya ikut protes sebagai warga NU," kata Mahfud dalam cuitan akun twitternya @mohmahfudmd, Rabu (01/02).

Menurut Mahfud kalau kubu Ahok tidak mempercayai kesaksian KH Makruf Amin, seharusnya lewat prosedur hukum yang ada. Seperti menyatakan di kesimpulan atau  dipleidoi.

Mahfud juga menegaskan bahwa tidak semua orang atau lembaga mempunyai kewenangan melakukan penyadapan layaknya KPK.  "Ingat, menyadap telepon hanya boleh dilakukan orang yang diberi wewenang oleh UU. Tak boleh sembarang orang. Itu hal penting dalam hukum kita," kata Mahfud.

Ia juga mempertanyakan adanya upaya mengkaitkan pertemuan di PBNU dan fatwa MUI. Mengingat hal itu bukanlah pelanggaran pidana.  "Saya tak pernah ikut-ikut aksi penistaan agama. Tapi soal KH. Makruf menerima telepon dan tamu di PBNU, apa hubungannya dengan fatwa MUI? Kok disadap?," cuitan Mahfud. (Khairul Anwar)

KEYWORD :

Mahfud MD Ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :