Sabtu, 27/04/2024 13:19 WIB

KPK Usulkan Kepala Daerah Ditunjuk Pemerintah, Bukan Dipilih Masyarakat

Masih ada sejumlah daerah yang belum siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengusulkan agar kepala daerah tidak lagi dipilih oleh masyarakat, melainkan ditunjuk langsung pemerintah.

Alexander yang akrab disapa Alex menilai, masih ada sejumlah daerah yang belum siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Saya yakin Bapak-Ibu sekalian jauh lebih efektif, jauh lebih efisien, ketika kepala daerah di daerah-daerah yang belum siap masyarakatnya untuk pilkada langsung, kepala daerahnya itu ditunjuk langsung," ujar Alex di Puncak Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/12).

Menurutnya, lebih baik pemerintah menunjuk seorang profesional yang mumpuni untuk memimpin suatu daerah. Terlebih, peta persoalan di masing-masing daerah semuanya sudah tersedia.

Dia pun memberi contoh, peta persoalan daerah di wilayah timur Indonesia biasanya terkait dengan masalah stunting atau gizi buruk, serta tingkat kualitas pendidikan dan fasilitas kesehatan yang rendah.

Sehingga, dengan semua peta persoalan itu, yang perlu dilakukan tinggal menunjuk manajer yang baik atau profesional.

“Bisa dibayangkan di Papua sana. Saya ambil contoh saja dan saya yakin banyak di daerah yang lain,” kata Alex ).

Alex berpendapat bahwa ketika kepala daerahnya adalah seorang profesional yang memiliki kapabilitas, akan jauh lebih efektif dan efisien bagi tercapainya kemajuan dan penyelesaian sejumlah persoalan di daerah dimaksud.

Jika nantinya pihak yang ditunjuk pemerintah tidak menunjukkan performa sesuai harapan, katanya, langsung bisa dicopot.

“Kita punya semua peta persoalan di daerah, tinggal tunjuk saja ‘kan manajer yang baik, gaji setiap bulan Rp500 juta. Bila tidak perform, satu tahun ganti, pecat. Selesai ‘kan kalau begitu,” kata Alex.

Sementara dengan sistem yang berlaku saat ini, lanjut Alex, masyarakat harus menunggu selama lima tahun atau periode jabatan habis untuk menggantinya, meski kinerja kepala daerah bersangkutan buruk.

“Sialnya nanti dia (bisa) kepilih (lagi). Akibatnya 10 tahun duit habis, masyarakat nggak tambah sejahtera,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Alex menyatakan bahwa pilkada yang diselenggarakan selama ini belum mampu menghasilkan kepala daerah yang berintegritas dan punya kapabilitas.

“Ini faktanya. Apalagi, tahun 2024 kita menghadapi pilkada serentak dengan pileg (pemilu legislatif) dan pilpres (pemilihan presiden/wakil presiden). Kami selalu mewanti-wanti kepada KPU dan Bawaslu, pusat maupun daerah,” katanya.

KEYWORD :

KPK Pilkada Pemilihan Kepala Daerah Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :