Kamis, 16/05/2024 06:58 WIB

Dasco Sepakat Nomor Urut Partai Politik di Pemilu 2024 Tak Diubah

Dasco menyatakan ada sejumlah pertimbangan Gerindra sepakat dengan usulan tak ada pengubahan nomor urut partai untuk Pemilu Serentak 2024. Salah satunya, usulan itu mendapat dukungan dari banyak pihak.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai bahwa nomor urut partai untuk Pemilu 2024 tak perlu diubah. Usulan ini telah diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu).

"Nah saya pikir untuk nomor urut parpol sudah ada kesepakatan di DPR itu tentang hal itu," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).

Partai Gerindra bakal segera memerintahkan kadernya untuk menyosialisasikan aturan ini. Sosialisasi akan dilakukan setelah ada keputusan resmi dari Komisi II DPR.

"Kami dari Gerindra tentunya memiliki kesepakatan dan tentunya kalau itu nanti sudah diputuskan kita bisa langsung lakukan soaialisasi dalam menghadapi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024," ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Dasco menyatakan ada sejumlah pertimbangan Gerindra sepakat dengan usulan tak ada pengubahan nomor urut partai untuk Pemilu Serentak 2024. Salah satunya, usulan itu mendapat dukungan dari banyak pihak.

"Ya begini, kalau itu kan dari tahapan-tahapan usulan, dan lain lain ada banyak pertimbangan, namun karena ini sudah disepakati ya dalam hal ini Gerindra juga menganggap bahwa penentuan nomor urut itu adalah hal yang dari dini bisa menggunakan," kata Dasco.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memastikan usulan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang meminta tak ada pengubahan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 untuk Pemilu 2024 bakal diakomodasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu).

"Nah, yang terakhir soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli.

Menurut Doli, proses pengundian nomor urut hanya akan dilakukan terhadap parpol yang tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di Pemilu 2019.

"Akhirnya, kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap dan yang lain nanti akan diundi," ujar dia.

 

KEYWORD :

Warta DPR Sufmi Dasco Ahmad Gerindra nomor urut parpol Pemilu 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :