Sabtu, 27/04/2024 09:30 WIB

Fokus ke KTT G20, Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan

Selama sepekan sidang Ferdy Sambo Cs ditunda agar masyarakat fokus ke KTT G20

Terdakwa Ferdy Sambo di sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Jurnas/Tangkapan Layar).

Jakarta, Jurnas.com- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menunda pelaksanaan persidangan kasus pembunuhan Brigadir J selama sepekan atas pengajuan dari jaksa penuntut umum terkait adanya pelaksanaan KTT G20 di Bali. Selain itu, ditundanya perisdangan tersebut bisa dijadikan evaluasi penyelenggaraan sidang yang menyita perhatian masyarakat.

Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut) Suparji Ahmad menilai, penundaan sidang tersbut sudah tepat dan bisa berdampaik baik karena Indonesia sedang mengadakan event besar, sehingga perhatian masyarakat sementara bisa bergeser.

"Dengan penundaan sidang yang diminta oleh JPU dengan alasan evalusi terhadap proses penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat tentu saja berdampak positif terhadap Negara, pemerintah dan masyarakat," ujar Suparji dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).

"Terutama terkait dengan Publikasi kegiatan G20, perhelatan Akbar yang perlu mendapatkan apresiasi oleh masyarakat dunia terutama Indonesia yang sekaligus sebagai tuan rumah dan Ketua G20," tambahnya.

Selain itu, Suparji menyembut, gelaran event KTT G20 menjadi sebuah penyegaran di masyarakat lantaran kasus Ferdy Sambo yang telah berjalan cukup lama dan memakan waktu berbulan-bulan.

"Masyarakat supaya tidak jenuh dipertontonkan dengan persidangan berseri kasus yang notabene memperburuk citra negara dan Polri, isu-isu negatif di masyarakat dapat dialihkan atau direlaksasi dengan kegiatan positif terutama kegiatan atau momen-momen istimewa dari G20 di Bali," paparnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir perihal persidangan, sebab penundaan persidangan tidak akan berpengaruh pada pencarian kebenaran materiil di persidangan. Majelsih hakim, menurutnya, akan tetap obyektif nantinya dalam pemeriksaan.

"Masyarakat tak perlu khawatir, persidangan akan tetap berjalan secara obyektif dan independen. Kita semua tetap bisa menyaksikan secara bersama-sama," pungkasnya.

KEYWORD :

Ferdy Sambo Brigadir J KTT G20




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :