Jum'at, 26/04/2024 23:36 WIB

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Terdakwa Ricky Rizal Ajukan Kasasi

Kasus pembunuhan Brigadir J, terdakwa Ricky Rizal yang juga anak buah Ferdy Sambo ajukan Kasasi

Para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal sampai Kuat Maruf dihadirkan. (Foto; Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Salah satu terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ricky Rizal Wibowo, resmi mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sebelumnya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis kepada terdakwa dengan hukuman 13 tahun penjara.

“Pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023 penasehat hukum salah satu terdakwa pembunuhan berencana almarhum Brigadir Joshua yaitu Ricky Rizal telah mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan banding PT DKI Jakarta,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

Saat ini, baru terdakwa Ricky Rizal yang mengajukan kasasi atas perkara tersebut. Sedangkan tiga terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf belum mengajukan.

Pengajuan permohonan kasasi yang dilakukan oleh pihak terdakwa Ricky Rizal dilakukan melalui kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Permohonan kasasi tersebut dinyatakan langsung di kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ucap Djuyamto.

KEYWORD :

Ricky Rizal Kasasi Pengadilan Tinggi Ferdy Sambo




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :