Kamis, 16/05/2024 07:11 WIB

IPW Sebut Ferdy Sambo Bisa Terseret di Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Brigjen HK

IPW menyebut, Ferdy Sambo dapat terseret dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan.

Tersangka Ferdy Sambo diserahkan ke Kejagung. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa Ferdy Sambo (FS) dapat terseret dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan (HK). Namun hal tersebut tergantung keterangan yang diberikan HK.

“FS punya potensi kena perkara baru kalau dia menyuruh dan mengetahui private jet, tergantung Hendra Kurniawan mau bicara apa,” ujar Sugeng saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

Sugeng menuturkan, Ferdy Sambo perlu diperiksa dan didalami soal keterkaitannya dengan penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra saat mengunjungi keluarga Brigadir J di Jambi.

“Pendalaman itu masing-masing punya implikasi. Kalau penugasan diberikan (oleh FS terhadap HK) kemudian disiapkan SPJ (surat perintah jalan) dengan anggaran dinas tapi tidak dibicarakan mengenai pesawat jet, dari dinas kan pasti pesawat komersil biasa. Maka, FS juga akan kena terseret kasus private jet,” paparnya.

“Tapi kalau juga dibicarakan mengenai private jet, ya FS bisa terseret juga yang menyuruh melakukan tindak pidana gratifikasi,” jelasnya.

KEYWORD :

Ferdy Sambo IPW Jet Pribadi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :