Bus SIM Keliling Polda Metro Jaya. (Foto: Jurnas/TMC Polda Metro).
Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Diantaranya KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Melansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling pada hari ini, Jumat (23/9/2022) beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB.
Kounde Bantah Ingin Tinggalkan Barcelona
Berikut lima lokasi pelayanan SIM Keliling:
- Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland
- Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
KEYWORD :SIM Keliling Polda Metro Jaya