Jum'at, 26/04/2024 09:21 WIB

DPR Gelar Rapat Dengan Kemendagri Bahas Persiapan Pemilu di DOB Papua

Sebenarnya tiga dan satu Undang-Undang yang akan kita bahas ini akan mempunyai implikasi yang sama, kita akan membicarakannya hari ini karena terkait dengan adanya pasal atau ayat dalam Undang-Undang ketiga dan yang satu akan kita bahas itu adalah terhadap persiapan penyelengaraan Pemilu 2024.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Raker membahas persiapan Pemilu 2024 di wilayah pemekaran di Papua.

Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua itu yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan ditambah satu RUU Provinsi Papua Barat Daya yang ditargetkan selesai pekan depan.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, pemekaran provinsi di Papua memiliki implikasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Sebenarnya tiga dan satu Undang-Undang yang akan kita bahas ini akan mempunyai implikasi yang sama, kita akan membicarakannya hari ini karena terkait dengan adanya pasal atau ayat dalam Undang-Undang ketiga dan yang satu akan kita bahas itu adalah terhadap persiapan penyelengaraan pemilu di tahun 2024," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).

Oleh karena itu, lanjut Doli, agenda rapat pada hari ini yaitu ingin mendengarkan pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP terkait persiapan pemilu 2024 dengan adanya pembentukan provinsi baru di Papua.

"Kita bahas poin-poin penting apa yang kita akan ambil, langkah-langkah apa atau kebijakan apa yang kita akan ambil terkait dengan penyelenggaraan persiapan pemilu 2024 dengan adanya tiga plus satu insyaallah terbrntuknya provinsi baru di Papua," ucap Doli.

Untuk diketahui, tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua, disahkan menjadi Undang-Undang. Pengesahan ketiga RUU itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

Adapun ketiga RUU itu yakni RUU Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

Sementara itu, RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya ditargetkan selesai pada Senin (5/9) pekan depan.

 

KEYWORD :

Warta DPR Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia KPU Mendagri pemekaran Papua




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :