Senin, 06/05/2024 07:15 WIB

Semester Pertama 2022, KPK Habiskan Anggaran Rp708 Miliar

Cahya mengatakan pagu anggaran KPK tahun 2022 naik hingga 28,15 persen dari tahun sebelumnya, yakni sejumlah Rp.1,048 triliun

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepanjang semester I tahun 2022 telah menghabiskan anggaran sebesar Rp708,8 miliar atau 52,77 persen dari pagu anggaran sebanyak Rp1,343 triliun.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa dalam konferensi pers KPK bidang `kelembagaan` semester I tahun 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/8).

"Realisasi anggaran KPK sampai dengan semester 1 tahun 2022 mencapai 52,77 persen atau Rp708,8 miliar," kata Cahya dalam keterangannya.

Cahya mengatakan pagu anggaran KPK tahun 2022 naik hingga 28,15 persen dari tahun sebelumnya, yakni sejumlah Rp.1,048 triliun. Menurutnya, pagu anggaran KPK itu digunakan untuk dukungan manajemen.

"Program dukungan manajemen sebesar Rp523,2 miliar atau 63,60% dari Pagu Rp822,66 miliar," kata Cahya.

Selain itu juga, digunakan untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, yang menghabiskan hingga Rp185,6 miliar atau 35,66% dari pagu Rp520,55 miliar.

Sepanjang 2022, kata Cahya, KPK berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp301,852 miliar dari target setahun sebesar Rp141,739 miliar.

"Atau jika dibandingkan antara realiasi selama Semester I dengan target PNBP tahun 2022 telah mencapai 212,96%," jelasnya.

Selain itu, KPK juga melakukan penetapan status penggunaan aset (PSP) kepada beberapa Kementerian, Lembaga, atau Pemerintah Daerah dengan nilai mencapai Rp24,27 miliar.

KEYWORD :

KPK Pagu Anggaran Semester I 2022 Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :