Rabu, 15/05/2024 23:46 WIB

Bela Mardani Maming, Bambang Widjojanto Dikabarkan Mundur dari TGUPP

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, Denny Indaryana

Bambang Widjojanto

Jakarta, Jurnas.com - Bambang Widjojanto atau BW dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai Anggota Tim Gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming, Denny Indaryana. Denny menjadi kuasa hukum bersama dengan BW

"Kemarin saya mendengar sendiri terkait dengann TGUPP beliau mengatakan nonaktif. Jadi tidak lagi cuti ya, nonaktif dari TGUPP," kata Denny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (20/7).

Denny tak menjelaskan lebih jauh kabar mundurnya BW dari TGUPP. Dia meyakini BW memiliki pertimbangan yang matang untuk menjadi kuasa hukum Mardani Maming.

"Seorang sekaliber selevel Mas BW yang kita paham kita mengerti, integritas dan kapasitasnya pasti punya pertimbangan-pertimbangan yang matang untuk tetap maju sebagai kuasa hukum dalam perkara ini," ujar Denny.

Untuk diketahui, BW bersama Denny Indrayana dan sejumlah advokat lainnya tengah menjadi kuasa hukum Mardani Maming di sidang praperadilan menghadapi KPK.

BW selama ini bekerja untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Anggota TGUPP. Masa jabatannya akan habis berbarengan dengan Anies yang akan lengser Oktober mendatang.

Sementara itu, KPK mempermasalahkan penunjukan Bambang sebagai kuasa hukum Mardani Maming. KPK menilai hal ini akam menimbulkan konflik kepentingan.

Sebab, BW merupakan mantan Wakil Ketua KPK periode 2011-2015. Di mana, Bambang masih memiliki hubungan hukum dengan KPK.

"Sehingga terdapat benturan kepentingan dalam posisinya sebagai kuasa hukum pemohon (Mardani) yang dalam praperadilan ini menjadi lawan KPK selaku termohon," kata salah satu anggota tim biro hukum KPK Ahmad Burhanudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 20 Juli 2022.

Ahmad mengatakan KPK memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum kepada Bambang karena pernah menjadi komisioner Lembaga Antikorupsi. KPK juga masih mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan keamanan ke Bambang.

KEYWORD :

KPK Bambang Widjojanto Suap Izin Tambang Praperadilan Mardani Maming




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :