Kamis, 16/05/2024 01:45 WIB

MAKI Desak BURT dan Sekjen DPR Batalkan Pemenang Proyek Gorden Nilai Tertinggi

Boyamin menilai ada kejanggalan pada lelang pengadaan gorden dan blind ini. Di mana, PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan penawar termahal, yakni Rp43,5 miliar.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. (Foto: Dok. Medcom.id)

Jakarta, Jurnas.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonedia (MAKI) mendesak Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekjen DPR untuk membatalkan pemenang lelang proyek pengadaan gorden dan blind pada rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

"Saya meminta kepada Badan Urusan Rumah Tangga DPR sebagai atasan ataupun pihak yang mengawasi pihak kesekjenan ini untuk membatalkan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (9/5).

Boyamin menilai ada kejanggalan pada lelang pengadaan gorden dan blind ini. Di mana, PT Bertiga Mitra Solusi ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan penawar termahal, yakni Rp43,5 miliar.

"Itu tidak wajar dan tidak lazim, harga tertinggi yang dimenangkan. Mestinya yang dimenangkan adalah yang terendah yang memenuhi syarat," kata Boyamin.

Boyamin juga menilai penawaran penyedia oleh perusahaan tersebut jauh di atas wajar. Yaitu 92 persen dari biaya yang diperkirakan sebesar Rp45 miliar.

"Padahal biasanya kalau tender itu kompetitif maka di angka 85 persen sampai maksimal 90 persen. Nah itu pun kisaran kalau kementerian PUPR pengadaan barang dan jasa itu 80 persen," kata Boyamin.

Selain itu, dikatakan Boyamin, masyarakat masih menderita akibat wabah Covid-19. Dia menilai mestinya DPR memberikan contoh dengan mengalihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat.

Boyamin juga menilai jika proyek pengadaan gorden ini tidak terlalu penting. Sebab, kata Boyamin, beberapa anggota DPR yang ia hubungi mengatakan jika kondisi gorden pada rumah dinas masih bagus.

"Jadi kalau ada yang kusam cukup dicuci, bukan diganti. Jadi bukan kepentingan mendesak untuk gorden ini," kata Boyamin.

"Alasan itu lah semestinya Badan Urusan Rumah Tangga  memerintahkan kepada panitia Pokja (kelompok kerja) maupun Sekjen DPR untuk membatalkan dan mengalihakan anggaran ini untuk kepentingan covid19," tambahnya.

Diketahui, DPR RI telah mengumumkan pemenang lelang penggantian gorden rumah dinas anggota DPR. Tender tersebut dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi.

Dari unggahan yang dilihat di situs LPSE DPR pada Minggu (8/5), perusahaan itu adalah peserta lelang dengan harga penawaran tertinggi sebesar Rp43,5 miliar.

"Nama pemenang PT Bertiga Mitra Solusi. Alamat Green Lake Fit, Rukan Great Wall Blok C Nomor 11 Kel. Gondrong, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Harga penawaran Rp43.577.559.594,23," tulis situs LPSE DPR, Minggu (8/5).

Adapun,lelang tersebut diikuti oleh 49 peserta. Namun, hanya tiga harga penawaran dari tiga peserta lelang yang bisa terlihat.

Yaitu PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705, PT Panderman Jaya harga penawaran Rp42.149.350.236 dan PT Bertiga Mitra Solusi, harga penawaran Rp43.577.559.594.

KEYWORD :

MAKI DPR Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :