Jum'at, 26/04/2024 12:27 WIB

KPK Usut Dugaan Bupati Penajam Paser Utara Ikut Bagi Kavling IKN Nusantara

Pernyataan itu menyusul informasi yang diterima KPK adanya pihak yang bagi-bagi lahan kaveling di IKN Nusantara. 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK. (Foto:Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami dugaan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud ikut bagi-bagi kaveling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Saya tidak tahu apakah Bupati PPU itu juga bagi-bagi kaveling. Tentu kalau ada informasi seperti itu pasti nanti akan didalami oleh penyidik, kepada siapa saja,” ujar Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/3)

Pernyataan itu menyusul informasi yang diterima KPK adanya pihak yang bagi-bagi lahan kaveling di IKN Nusantara. Di mana, IKN Nusantara terletak di dua kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Meski demikian, Alex mengakui informasi mengenai bagi-bagi kaveling di lahan IKN Nusantara tersebut masih sebatas rumor semata. Ditekankan, rumor tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut kebenarannya.

Selain itu, Alex memaparkan KPK sudah diminta ikut mengawal program pembangunan IKN Nusantara. KPK, sebut Alex, akan turut mengawasi mulai dari persiapan dan pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara.

KPK juga telah berkoordinasi dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait pembangunan IKN Nusantara. Alex menekankan koordinasi diperlukan supaya tidak terjadi penyimpangan atau korupsi di proyek tersebut.

Diberitakan, Alex mengungkapkan mendapat informasi adanya pihak yang diduga bagi-bagi kaveling di lahan IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini diungkapkan Alex berdasarkan temuan dari informan KPK. Namun, Alex tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok informan yang dimaksud.

Alex, mengungkapkan temuan tersebut saat rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi secara hybrid. Turut hadir dalam rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3).

KEYWORD :

KPK Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur IKN Nusantara Bagi Kavling




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :