Minggu, 19/04/2026 00:04 WIB

Jepang Bekukan Aset Bank Sentral Rusia





S memberlakukan sanksi terhadap bank sentral Rusia dan sumber kekayaan lainnya, memberikan pukulan telak terhadap ekonomi negara itu dan selanjutnya menghukum Moskow atas invasinya ke Ukraina.

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida (Foto: BBC)

TOKYO, Jurnas.com - Jepang bergabung dengan Amerika Serikat (AS) dan sekutu lainnya dalam menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Rusia, termasuk membekukan aset para pemimpin negara itu dan tiga lembaga keuangan.

Selain yang dipegang oleh enam orang termasuk Presiden Vladimir Putin dan Menteri Luar Negeri Sergey Lavrov, Jepang akan membekukan aset Promsvyazbank dan Vnesheconombank milik negara Rusia, serta bank sentral negara itu.

Dikutip dari Reuters, Negeri Matahari Terbit iut juga akan melarang ekspor ke 49 entitas Rusia sebagai bagian dari sanksi.

"Kami telah menyepakati perlunya mengambil sanksi yang kuat terhadap Rusia," kata Perdana Menteri Fumio Kishida pada Selasa (1/3) setelah pertemuan daring dengan para pemimpin Barat termasuk Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden.

Awal pekan ini, AS memberlakukan sanksi terhadap bank sentral Rusia dan sumber kekayaan lainnya, memberikan pukulan telak terhadap ekonomi negara itu dan selanjutnya menghukum Moskow atas invasinya ke Ukraina.

Kishida telah mengumumkan pada hari Senin rencana Tokyo untuk bergabung dengan sanksi internasional yang termasuk membatasi transaksi dengan bank sentral Rusia.

Rusia memiliki cadangan devisa senilai US$ 585,3 miliar per Juni 2021, di mana 5,7 persen di antaranya dalam yen, menurut data bank sentral negara itu.

KEYWORD :

Amerika Serikat Jepang Invasi Rusia Ukraina Vladimir Putin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :