Minggu, 14/06/2026 17:31 WIB

Menko Pangan: Presiden Prabowo Subianto Perjuangkan Teologi Surah Al-Maun





Presiden Prabowo Subianto, kata Zulhas, berupaya melakukan perubahan dengan mengembalikan prinsip-prinsip yang diperjuangkan persyarikatan-pendiri Muhammadiyah

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Sekretariat Kepresidenan)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai swasembada pangan bukan sekadar target ekonomi, melainkan kehormatan bagi bangsa Indonesia.

Menurutnya, upaya mewujudkan kedaulatan pangan yang tengah didorong Presiden Prabowo Subianto sejalan dengan nilai-nilai teologi Surah Al-Maun yang selama ini menjadi landasan gerakan Muhammadiyah.

Hal tersebut disampaikan Menko yang akrab disapa Zulhas itu saat memberikan sambutan pada peringatan Milad ke-109 Aisyiyah di Medan, Minggu (14/6/2026).

"Kami dididik sebagai kader persyarikatan yang setia kepada cita-cita dan ideologi. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto memperjuangkan teologi Surah Al-Maun tersebut," ujar Zulhas saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut seperti dikutip Antara.

Menko Pangan mengatakan Indonesia telah mengenal sistem pasar bebas sekitar 29 tahun yang membuat pihak yang memiliki kekuatan modal dapat menguasai berbagai sektor, mulai dari sumber daya alam, perbankan, hingga sektor lainnya.

Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto, kata Zulhas, berupaya melakukan perubahan dengan mengembalikan prinsip-prinsip yang diperjuangkan persyarikatan dan pendiri Muhammadiyah melalui teologi Al-Maun.

"Karena itu, kita harus swasembada, kita harus berdaulat, karena itu merupakan suatu kehormatan," ujarnya.

Ia mencontohkan dalam sistem pasar bebas, negara dapat mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhan pangan apabila memiliki kemampuan ekonomi.

Akibatnya, impor beras dan gula menjadi sangat besar. Bahkan sebelumnya, pengaturan sektor telur di negeri ini dikuasai perusahaan dari Malaysia dan Thailand.

Menurut dia, kondisi tersebut lebih menguntungkan petani dari luar negeri dibandingkan petani dalam negeri, sehingga Indonesia perlu memperkuat swasembada pangan.

Selain itu, ia mengatakan pengelolaan sumber daya alam juga perlu dikembalikan sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 agar kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Pemerintah sepakat hal ini harus dikembalikan sesuai Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia," ujarnya.

KEYWORD :

Menko Pangan Zulkifli Hasan Prabowo Subianto Teologi Al-Maun Swasembada Pangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :