Jum'at, 26/04/2024 13:33 WIB

Novel Baswedan Mengaku Tahu Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK

Mengingat dalam fakta persidangan terungkap bahwa Azis memiliki delapan orang di KPK yang bisa di atur untuk mengamankan perkara.

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui `orang dalam` yang disebut membantu bekas Wakil Ketua DPR, Muhammad Azis Syamsuddin mengamankan perkara.

Mengingat dalam fakta persidangan terungkap bahwa Azis memiliki delapan orang di KPK yang bisa di atur untuk mengamankan perkara.

Fakta tersebut diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (4/10).

Pengakuan Novel merupakan balasan terhadap cuitan mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah. Awalnya, Febri mencuit soal isu `orang dalam` Azis yang kemungkinan akan digunakan untuk menyerang Novel Baswedan dkk.

"Setelah ini, isu `orangnya` Azis di KPK bukan tidak mungkin akan `digoreng` lagi untuk menyerang/kaitkan dengan Novel/teman-teman IM57+," kata Febri di akun Twitter @febridiansyah, dikutip pada Selasa, (5/10).

Padahal, lanjut Febri dalam cuitan yang sama, yang pertama kali membongkar kasus Robin, lalu melaporkannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK ialah penyidik/penyelidik yang sudah dipecat KPK.

Febri lantas menyinggung keberanian KPK untuk benar-benar membongkar isu `orang dalam` Azis Syamsuddin ini. "Isu ini mungkin akan heboh, karena kita enggak tahu juga apa KPK akan serius mengungkapnya," kata Febri.

Novel pun membalas cuitan Febri dengan mengatakan bahwa ia bersama timnya adalah pihak yang melaporkan siapa `orang dalam` Azis Syamsuddin ke Dewas KPK. Namun, Dewas tak menindaklanjuti laporan tersebut.

"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan," kata Novel merespon cuitan Febri.

Novel menilai, Lembaga Antikorupsi seperti takut jika orang-orang itu terungkap sehingga ia dilarang untuk menyelidiki kasus tersebut. "Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," tulis Novel.

Untuk diketahui, Azis Syamsuddin disebut memiliki delapan orang di KPK untuk mengamankan suatu perkara korupsi. Hal itu diketahui dari BAP Sekretaris Daerah Tanjungbalai, Yusmada. BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial.

"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta. M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," ujar jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa lantas mencecar maksud dalam BAP tersebut, terutama terkait dengan tujuan mengamankan perkara. Yusmada menerangkan informasi tersebut keluar dari mulut Syahrial. Ia mengaku tidak mendalami lebih lanjut.

KEYWORD :

KPK Novel Baswedan Azis Syamsuddin Korupso




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :