Jum'at, 26/04/2024 11:26 WIB

PBB Kutuk Keras Eksekusi Houthi terhadap Sembilan Warga Sipil

Kesembilan pria itu ditembak di bagian belakang setelah mereka dipaksa berbaring di lantai di depan umum. Mereka didakwa terlibat dalam pembunuhan pemimpin Houthi Saleh Al-Samad pada 2018 oleh serangan udara Koalisi Arab.

Seorang petugas medis memberikan air kepada terdakwa sebelum dieksekusi setelah dihukum dengan delapan orang lainnya oA petugas medis memberikan air kepada terdakwa sebelum dieksekusi setelah dihukum dengan delapan orang lainnya atas keterlibatan dalam pembunuhan pemimpin politik Huthi Saleh Al-Samad tiga tahun lalu. (AFP)

New York, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres mengutuk Houthi pada hari Minggu karena mengeksekusi sembilan warga sipil tanpa pengadilan yang adil, salah satunya adalah 15 pada saat penahanan.

Dikutip dari Arab News, Juru bicara Guterres mengatakan bahwa Sekjen PBB sangat menyesalkan eksekusi Houthi dan sangat mengutuk tindakan ini yang merupakan hasil dari proses peradilan yang tampaknya tidak memenuhi persyaratan pengadilan yang adil dan proses hukum di bawah hukum internasional.

Kesembilan pria itu ditembak di bagian belakang setelah mereka dipaksa berbaring di lantai di depan umum. Mereka didakwa terlibat dalam pembunuhan pemimpin Houthi Saleh Al-Samad pada 2018 oleh serangan udara Koalisi Arab.

Kelompok itu dituduh menaruh kartu SIM di saku penjaga Al-Samad, membantu koalisi menemukannya.

Al-Samad, yang saat itu menjabat sebagai presiden Dewan Politik Tertinggi Houthi, mengunjungi Hodeidah pada April 2018 untuk menghasut penduduk agar bergabung dalam perang ketika koalisi menyerang konvoinya, membunuhnya bersama enam orang lainnya, dan memberikan pukulan berat bagi Houthi.

Guterres mengatakan menentang penggunaan hukuman mati dalam segala situasi dan menegaskan kembali bahwa "hukum internasional menetapkan kondisi yang ketat untuk penerapan hukuman mati, termasuk kepatuhan terhadap standar peradilan yang adil dan proses hukum sebagaimana diatur dalam hukum internasional."

Sekjen PBB meminta semua pihak dan pihak berwenang untuk mengadopsi moratorium pelaksanaan hukuman mati.

Dia juga mendesak semua orang untuk menghentikan kekerasan di Yaman, dan bekerja dengan PBB untuk menghidupkan kembali pembicaraan damai.

Kedutaan Besar AS untuk Yaman juga mengutuk eksekusi "brutal" dan menyerukan "barbarisme" semacam itu untuk diakhiri.

Kuasa Usaha Cathy Westley mengatakan bahwa “Tindakan keterlaluan ini adalah contoh lain dari ketidakpedulian Houthi terhadap hak asasi manusia dan terjadi hanya beberapa hari setelah serangan mereka di pelabuhan komersial Mocha.”

Kedutaan Besar Inggris di Yaman juga mengutuk eksekusi "brutal" dan mengatakan itu menunjukkan "ketidakpedulian terhadap martabat manusia dan pengabaian terang-terangan terhadap pengadilan yang adil dan proses hukum."

"Sayangnya, ini bukan pertama kalinya. Mereka yang bertanggung jawab harus berubah dan mematuhi hukum internasional," kata sebuah pernyataan.

KEYWORD :

Antonio Guterres Houthi Hukum Mati Warga Sipil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :