Minggu, 28/04/2024 20:38 WIB

Idulfitri, Sekjen PBB Serukan Gencatan Senjata Tiga Hari di Sudan

Gencatan senjata Idulfitri harus menjadi langkah pertama dalam memberikan jeda dari pertempuran dan membuka jalan bagi gencatan senjata permanen.

Sekjen PBB Antonio Guterres menyampaikan pidato dalam upacara peringatan 77 tahun bom atom pertama di dunia, di Peace Memorial Park di Hiroshima, Jepang barat, 6 Agustus 2022. (Foto: Kyodo via Reuters)

JAKARTA, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), Antonio Guterres menyerukan gencatan senjata setidaknya tiga hari di Sudan selama Idulfitri, yang menandai akhir bulan suci Ramadan.

"Kita sedang menjalani momen yang sangat penting dalam kalender Muslim. Saya pikir ini adalah saat yang tepat untuk mengadakan gencatan senjata," kata Guterres kepada wartawan.

"Kami telah melakukan kontak dengan para pihak, kami yakin itu mungkin," sambung dia.

Guterres mengatakan, jeda itu akan memungkinkan warga sipil yang terjebak di zona konflik untuk melarikan diri dan mencari perawatan medis, makanan, dan persediaan penting lainnya.

Lebih dari 300 orang tewas sejak pertempuran meletus Sabtu antara pasukan yang setia kepada panglima militer Sudan Abdel Fattah al-Burhan dan wakilnya, Mohamed Hamdan Daglo, yang memimpin Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter.

Guterres mengatakan, gencatan senjata Idulfitri harus menjadi langkah pertama dalam memberikan jeda dari pertempuran dan membuka jalan bagi gencatan senjata permanen.

"Gencatan senjata ini sangat penting pada saat ini,"  tambah dia.

Beberapa pertempuran paling sengit terjadi di ibu kota Khartoum, sebuah kota yang berpenduduk lima juta orang, kebanyakan dari mereka mengurung diri di rumah mereka tanpa listrik, makanan, dan air.

"Penghentian permusuhan harus diikuti dengan dialog serius yang memungkinkan transisi berhasil, dimulai dengan penunjukan pemerintahan sipil," kata Guterres.

Sumber:Al Arabiya

KEYWORD :

Sekjen PBB Antonio Guterres Idulfitri Gencatan Senjata Konflik Sudan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :