Sabtu, 27/04/2024 01:18 WIB

Mau Merokok di Milan? Anda tidak bisa !

Italia adalah negara pertama di UE yang mengeluarkan undang-undang yang mendukung larangan merokok di dalam ruangan di tempat umum pada tahun 2003.

Milan memiliki salah satu tingkat polusi udara terburuk di Eropa Barat. (Foto: bbc.com)

Jurnas.com - Semuanya berubah keadaan di sepanjang kanal Milan, yang dulunya memegang segelas wine di satu tangan dan sebatang rokok di tangan lainnya. Pasalnya, larangan merokok di luar ruangan baru saja diberlakukan di berbagai tempat umum.

Merokok dalam jarak 10m (30 kaki) dari orang lain tidak lagi diizinkan mulai Selasa di halte bus, serta di taman kota dan ruang hijau, tempat olahraga dan rekreasi, area bermain anak-anak, stadion, dan pemakaman.

Italia adalah negara pertama di UE yang mengeluarkan undang-undang yang mendukung larangan merokok di dalam ruangan di tempat umum pada tahun 2003.

Milan sekarang menjadi kota pertama di Italia yang memperkenalkan larangan luar ruangan yang begitu luas, bagian dari paket langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas udara dan memerangi perubahan iklim.

Peraturan terencana lainnya, yang akan berlaku secara bertahap selama tiga dekade mendatang, juga menargetkan faktor-faktor seperti emisi mobil dan bahan bakar pemanas.

Salah satu kota terpadat di Italia, Milan terletak di dataran datar Lembah Po, yang memiliki tingkat polusi udara tertinggi di Eropa Barat.

Anggota dewan kota Marco Granelli mengatakan tujuan larangan itu ada dua - untuk membantu mengurangi partikel halus berbahaya di udara yang dikenal sebagai PM10, yang saat ini melampaui batas Eropa, dan untuk melindungi kesehatan warga.

Asap rokok menyumbang 8% dari PM10 kota.

Larangan tersebut, yang tidak termasuk rokok elektronik, disambut baik oleh para perokok maupun non-perokok. Giulio, seorang dokter, menggambarkannya sebagai "keputusan yang sangat penting untuk saling menghormati". katanya yang dilansir bbc.com

Emanuela, seorang perokok, mengatakan bahwa dia menganggap larangan tersebut sebagai langkah yang perlu: "Semua orang tahu bahwa rokok menyebabkan kanker, jadi orang tidak boleh dipaksa untuk menghirup asap kami."

KEYWORD :

Italia Rokok Larangan Milan PM10




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :