Sabtu, 27/04/2024 07:35 WIB

Kemdikbud Kembali Diganjar Anugerah KIP 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun ini kembali meraih anugerah Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2020

Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemdikbud, Evy Mulyani (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun ini kembali meraih anugerah Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2020 dengan kategori `Menuju Informatif` dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), pada Rabu (25/11).

Penganugerahan itu diterima secara daring di hadapan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Ma’ruf Amin. Sepanjang 2020 sebanyak 348 badan publik (BP) dimonitoring oleh KI Pusat.

Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemdikbud selaku Koordinator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemdikbud, Evy Mulyani mengatakan, meskipun di tengah pandemi Covid-19, Kemdikbud tetap berupaya memberikan layanan informasi publik yang terbaik bagi publik khususnya informasi di bidang pendidikan dan kebudayaan dengan berbagai kanal secara daring.

"Payung hukum layanan informasi publik di Kemendikbud baru saja ditetapkan beberapa waktu lalu karena kembalinya urusan pendidikan tinggi ke Kemendikbud. Permendikbud 41 Tahun 2020 menjadi landasan Kemendikbud dalam berinovasi dan berkolaborasi secara maksimal dalam pelayanan dan pendokumentasian informasi publik bagi PPID di seluruh satuan kerja di Kemendikbud. Mudah-mudah tahun depan kita bisa meraih predikat Informatif," jelas Evy.

Pada kesempatan itu, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, keterbukaan informasi publik pada dasarnya menjadi hal strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan bebas korupsi yang elemen pentingnya dalah keterbukaan informasi dan penyelenggaraan layanan publik secara transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keterbukaan informasi publik juga, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

"Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat semakin aktif terlibat dalam proses pembuatan kebijakan publik hingga evaluasi. Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, maka literasi dan pengetahuan masyarakat juga semakin tinggi substansinya," ujar Wapres RI Ma’ruf Amin.

Senada hal itu, Ketua KI Pusat, Gede Narayana menyampaikan, masih diperlukan dorongan yang lebih besar untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Komisi Informasi akan lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik melalui komitmen dan dukungan yang kuat dari pemerintah," tutur dia.

Karyawan mengingatkan hasil penganugerahan ini bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar BP, tetapi harus dimaknai sebagai tolak ukur implementasi keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.

KEYWORD :

KIP 2020 Kemdikbud Keterbukaan Informasi Publik Evy Mulyani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :