Sabtu, 20/04/2024 06:22 WIB

Bupati Bogor Minta Pengelolaan Setu Dialihkan ke Daerah

Pada penyampaian tadi saya usulkan agar pengelolaan setu dialihkan ke Pemerintah Daerah.

Bupati Bogor, Ade Yasin saat mengikuti rapat bersama Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Pullman Vimala Hills, Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (27/7/2020). (Foto: Diskominfo Kab. Bogor)

Kab. Bogor, Jurnas.com - Dinilai tidak terawat, Bupati Bogor, Ade Yasin mengusulkan kewenangan pengelolaan setu dialihkan ke Pemerintah Daerah yang selama ini ditangani oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian PUPR.

Hal tersebut disampaikan saat mengikuti rapat bersama Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil di Hotel Pullman Vimala Hills, Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (27/7/2020).

"Pada penyampaian tadi saya usulkan agar pengelolaan setu dialihkan ke Pemerintah Daerah.," katanya.

Ia mengatakan, jika setu di kelola oleh Pemerintah Daerah maka tentunya akan membangkitkan perekonomian, seperti pariwisata, dan perikanan serta yang lainnya.

"Di Cibinong Raya juga ada 17 situ yang menjadi daerah tangkapan air yang bisa mengurangi banjir di wilayah hilir. Tapi, selama ini tidak terawat dan tidak termanfaatkan dengan baik. Kalau bisa dimanfaatkan pasti terawat," ucapnya.

Bupati Bogor berharap, forum yang digelar di Puncak ini tambahnya, seperti bisa menghapus batas-batas wilayah secara administratif dan politis untuk permasalahan yang sama di kawasan Jabodetabek Puncak-Cianjur.

"Contoh waktu akhir tahun 2019 lalu, ada banjir di Bekasi dari luapan sungai yang mengalir dari Bogor. Kita tidak bisa membenahi karena kewenangan ada di pusat. Padahal kita bisa untuk mengeruk atau membenahi DASnya," tukasnya.

KEYWORD :

Ade Yasin Setu Pemerintah Daerah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :