Jum'at, 19/04/2024 04:32 WIB

Pimpinan DPR Dukung Langkah Perubahan Gugus Tugas Menjadi Satgas Covid-19

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah pemerintah atas perubahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah pemerintah atas perubahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Menurutnya, langkah Pemerintah tersebut semata-mata untuk memperbaiki kondisi negara di tengah pandemi Covid-19.

“Pemerintah kan mengkaji segala sesuatu yang dirasa perlu dilakukan untuk menghadapi pandemi, hal yang belum pernah dirasakan oleh negara mana pun, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, langkah apa pun yang dijalankan oleh Pemerintah dengan menunjuk juru bicara baru, menunjuk gugus tugas baru, saya pikir harus di-support,” ujar Dasco, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/7).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu juga mengapresiasi langkah Pemerintah untuk terus memperbaiki kondisi negara di tengah pandemi. Dia menilai upaya Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional sudah baik.

"Justru itu, sekarang ini Gugus Tugas diperbaiki dan kemudian pemerintah fokus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemarin ada PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Nasional, yang kemudian pada saat implementasi dirasakan kurang. Pemerintah juga sedang merevisi disesuaikan dengan keadaan saat ini, sehingga pemulihan ekonomi nasional juga bisa berjalan dengan baik,” imbuh Dasco.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sebagai gantinya, kini ada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang tetap diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Sementara, Wiku Adisasmito menggantikan Achmad Yurianto sebagai juru bicara Pemerintah untuk Covid-19.

Keputusan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan PEN diambil karena melihat persoalan kesehatan dan ekonomi tidak bisa dipisahkan dalam penanganan Covid-19. Berdasarkan pertimbangan tersebut, Presiden menandatangani PP Nomor 82 Tahun 2020 tanggal 20 Juli 2020 tentang pembentukan Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19, serta Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

KEYWORD :

Warta DPR Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :