Jum'at, 19/04/2024 06:08 WIB

Bendera PDIP Dibakar, Hasto: Ada yang Memancing di Air Keruh

Indonesia negara hukum, pembakar bendera PDI Perjuangan akan diproses hukum

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Jakarta, Jurnas.com - Aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan kompleks MPR/DPR diwarnai pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) , Rabu, 24 Juni 2020.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai aksi itu sebagai upaya provokasi, dan cara mengadudomba, bahkan memecah belah bangsa Indonesia yang selama ini sudah utuh dalam satu kesatuan.

"PDI Perjuangan sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera partai," tegas Hasto, Kamis (25/6/2020).

Ia pun meminta kader PDI Perjuangan jangan terprovokasi. Karena Indonesia memiliki nilai luhur untuk bermusyawarah yang harusnya dikedepankan.

Namun karena Indonesia negara hukum, lanjut Hasto, maka semua harus mengedepankan proses hukum. Termasuk bagi pohak-pihak yang membakar bendera partai, harus diproses hukum.

"Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," ungkapnya.

Hasto mengingatkan, PDI Perjuangan adalah partai militan hingga punya kekuatan grass-roots yang dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi," tegasnya.

Ia menyebut seluruh kekuatan PDI Perjuangan saat ini fokus pada upaya membantu rakyat di dalam melawan Pandemi Covid-19.

Presiden, wapres dan seluruh jajaran kabinet juga didukung oleh seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD Provinsi, 3232 anggota DPRD Kab kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus Partai.

"Kami menyatu dengan rakyat, memerangi Covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi. Itulah skala prioritas kita bersama," ungkapnya.

Lantas, bagaimana dengan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila? Hasto mengayakan sikap PDI Perjuangan akan mendengarkan aspirasi dan terus mengedepankan dialog.

Terlebih Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi," tukas Hasto Kristiyanto, Sekjen DPP PDI Perjuangan.

Sebelumnya, salah satu tokoh Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin, mengakui adanya pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam akso demonstran penolak RUU di depan kompleks MPR/DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juni 2020.

Ia menyebut pembakaran bendera PDI Perjuangan sebagai bentuk kemarahan demonstran terhadap partai banteng moncong putih yang dianggap sebagai inisiator RUU HIP.

KEYWORD :

Demonstrasi RUU HIP PDI Perjuangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :