Jum'at, 26/04/2024 14:57 WIB

SKB 4 Menteri Dinilai Belum Jawab Kebutuhan Masyarakat

Kebijakan teranyar yang tertera dalam SKB 4 Menteri, menurut Indra, masih sama dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020, yang diterbitkan Maret lalu.

Pengamat pendidikan Indra Charismiadji (Foto: Muti/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerhati sekaligus praktisi pendidikan Indra Charismiadji menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri belum menjawab kebutuhan masyarakat terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, SKB 4 Menteri yang diteken Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Menag Fachrul Razi, Menkes Terawan Agus Putranto, dan Mendagri Tito Karnavian pada Senin (15/6) kemarin menyepakati proses pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi.

SKB tersebut juga mengatur mengenai pembukaan sekolah dan protokol yang harus ditaati satuan pendidikan di zona hijau, bila ingin melakukan belajar tatap muka.

"Kebijakan yang diumumkan hari ini seakan-akan hanya mengulang kebijakan tiga bulan yang lalu, bedanya hanya kali ini beramai-ramai dengan kementerian lain dan DPR RI. Namun sayang belum menjawab kebutuhan masyarakat untuk melaksankan proses belajar mengajar dalam jaringan," ujar Indra kepada Jurnas.com pada Selasa (16/6).

Direktur Eksekutif Center for Education Regulations & Development Analysis (CERDAS) itu memandang dari sisi pencegahan penyebaran wabah, pemerintah sudah cukup baik. Namun kebijakan tentang proses pengajaran dan pembelajaran yang menjadi kewenangan Kemdikbud masih belum tersentuh.

Kebijakan teranyar yang tertera dalam SKB 4 Menteri, menurut Indra, masih sama dengan Surat Edaran Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020, yang diterbitkan Maret lalu.

Padahal seharusnya Kemdikbud saat ini sudah memiliki evaluasi bagaimana kegiatan belajar mengajar yang berjalan selama tiga bulan terakhir dengan konsep pembelajaran jarak jauh dalam jaringan.

"Harusnya saat ini sudah ada solusi bagaimana anak-anak Indonesia yang selama tiga bulan kemarin tidak dapat belajar karena minimnya akses sudah ada tindakan nyata dari pemerintah misalnya kolaborasi dengan Kemenkominfo, yang katanya setiap kantor desa sudah diakses internet melalui tol langit, Kementerian BUMN dengan Telkomnya, atau dengan Kemendes melalui dana desanya," papar dia.

Para pendidik dan tenaga kependidikan juga tidak disiapkan secara lebih matang untuk melaksanakan proses belajar daring yang efektif dan efisien, kata Indra.

Padahal, lanjut dia, pemerintah harusnya mampu mengumpulkan para pakar dan tokoh pendidikan tingkat nasional hingga internasional, jika memerlukan pelatihan dan pendampingan bagi para tenaga pendidikan.

"TVRI dan RRI yang merupakan teknologi abad 20 tidak menjawab kebutuhan pembelajaran abad 21. Jangan dianggap dengan proses belajarnya diubah melalui kebijakan, maka kualitasnya akan terjaga," tegas Indra.

"Mutu pendidikan Indonesia sudah buruk, dengan kondisi pembiaran seperti akan semakin memperburuk mutu dan pastinya bertolak belakang dengan target pembangunan SDM Unggul," tandas Direktur Pendidikan VOX Populi Institute Indonesia tersebut.

KEYWORD :

Indra Charismiadji SKB 4 Menteri Kemdikbud




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :