Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap aktor Dwi Sasosno (DS) di kediamannya. Ia ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 16 gram. Polisi mengungkapkan kalau DS telah positif gunakan narkoba.
“Yang bersangkutan positif narkotika, sesuai dnegan pemeriksaan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Senin (01/06/2020).
Kombes Yusri juga menyebut, DS sudah mengkonsumsi narkotika jenis ganja tersebut selama sebulan terakhir.
“Dari keterangan awal, DS sudah mengonsumsi narkotika jenis ganja selama sebulan terakhir,” terang Yusri.
Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono alias DS ditangkap pada 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan narkotika sebanyak 16 gram yang disimpan DS di lemari rumahnya.
Sienna Miller Beberkan Penyadapan Ilegal The Sun
Kabar Artis Dwi Sasono Gunakan Ganja Urine Positif