Jum'at, 19/04/2024 01:57 WIB

30 PMI di Arab Saudi Minta Dipulangkan ke Tanah Air

PMI di Arab Saudi mengalami nasib memprihatinkan di tengah pandemi Covid-19. Mereka tidak digaji dan terancam di PHK dari tempat bekerjanya.

PMI di Arab Saudi

Jakarta, Jurnas.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi mengalami nasib memprihatinkan di tengah pandemi Covid-19. Mereka tidak digaji dan terancam di PHK dari tempat bekerjanya.

Perwakilan PMI di Jeddah, Rinto Purbaya mengatakan, dirinya bersama 10 orang rombongan terbang ke Jeddah untuk bekerja di sebuah restoran di Taif.

Sebelum Rinto dan rombongan diterbangkan oleh PT Amalindo Langgeng yang beralamat di Halim, Jakarta timur, kondisi di Tanah Suci pada 7 Maret 2020 baru dibuka lockdown COVID-19.

Setibanya di sana, 10 orang di Taif Jeddah dan sempat bekerja selama 18 hari dari tanggal 7 hingga 23 Maret 2020. Namun, restoran Al-safy ditutup karena Kerajaan Arab Saudi kembali melakukan karantina wilayah.

"Total PMI dari Indonesia yang bekerja di restaurant Al-safy sebanyak 30 orang dengan berbagai posisi. Sejak tanggal 23 maret sampai saat ini restoran Al-safy belum buka dikarenakan ada berbagai peraturan dari Kerajaan Saudi," kata Rinto, kepada wartawan, Rabu (20/5).

Mirisnya, 30 PMI ini belum menerima gaji bulan Maret 2020. Menurut Rinto, hingga saat ini para pekerja sudah bersabar menunggu pembayaran gaji dan status mereka untuk ke depannya.

"Perusahaan Al-Safy hanya mensuport sembako seminggu sekali untuk 30 orang PMI dan itu pun terbagi bagi. Contoh minggu ini sayuran, minggu depan beras, jadi kita 30 orang TKI ini bingung karena tidak sekaligus, sampai saat ini masih seperti ini pendistribusian sembako oleh perusahaan," terangnya.

Rinto melanjutkan pada (15/4) KJRI memberikan bantuan sembako berupa beras 160 kg, tuna kaleng 1 dus, indomie 3 karton, kecap manis 1 dus dam saos sambal 1 dus. Sampai kini, mereka masih intens berhubungan dengan pihak KJRI di Jeddah.

"Kami minta tolong sama pihak KBRI Riyadh cc KJRI di Jeddah untuk memediasi kita 30 orang TKI untuk menanyakan gaji dan kelanjutan kontrak kerja kita sebab kita masih di gantung oleh perusahan Al-Safy di Taif, Mekkah," tegasnya.

"Beli sikat gigi saja susah tidak dapat makan yang sepantasnya, tidak digaji, didiskriminasi sebab ada sebagaian pegawai restaurant Al-Safy sudah di berikan gaji dan hanya pekerja Indonesia saja yang belum diberikan gaji," ucapnya.

Oleh karena itu, Rinto mewakili PMI di Jeddah meminta kepada pemerintah untuk segera memulangkan mereka ke Indonesia. Pasalnya, pemerintah memiliki anggaran untuk pemulangan PMI baik yang sudah finish kontrak maupun yang terkena dampak Covid-19.

"Dengan biaya 100 miliar untuk penangan PMI di 15 negara penempatan (hitungan kasar 1 negara 1 juta PMI total 15 juta PMI Indonesia hitungan kasar loh) dengan dana sebegitu besar kenapa masih banyak yang tidak tercover? Itu pertanyaan saya?," ujarnya.

Rinto mengungkapkan KBRI Riyadh pernah mengeluarkan statement untuk PMI yang minta pulang atau dipulangkan agar membayar tiket pesawat sendiri. Artinya, kata Rinto, dana penanganan PMI di luar negeri banyak yang masih mengendap karena belum direalisasikan.

"Memang banyak kendala tapi kalau kita niat dan benar-benar mau realisasikan dana tersebut (tidak dipotong dengan alasan apapun) itu pasti bisa dipulangkan secara bertahap 15 juta PMI itu dengan catatan PMI itu mendapatkan hak nya juga ketika tiba di Indonesia karena bencana alam ini," pintanya.

KEYWORD :

Warta DPR Pekerja Migran Indonesia Arab Saudi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :