Kamis, 25/04/2024 15:00 WIB

Komisi IX DPR: Jangan Ada Ego Sektoral dalam Penanganan Covid-19

Di tengah mewabahnya Covid-19, banyak informasi simpang siur terkiat kebutuhan Alat Kesehatan dalam percepatan penanganan virus Corona, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menilai hal itu terjadi karena kurangnya koordinasi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena

Jakarta, Jurnas.com - Di tengah mewabahnya Covid-19, banyak informasi simpang siur terkiat kebutuhan Alat Kesehatan dalam percepatan penanganan virus Corona, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menilai hal itu terjadi karena kurangnya koordinasi dan adanya ego sektoral antara kementerian dan lembaga.

Hal tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan Rapat Kerja Gabungan secara virtual antara Komisi VI, VII dan IX DPR RI dengan Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset  dan Inovasi Nasional, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, dan Menteri Kesehatan, serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala LPNK (BPPT, LIPI, LAPAN), Kepala BPOM, dan Direktur LBM Eijkman, Selasa (5/5).

"Dalam memutus rantai Covid-19 kita harus bersinergi jangan ada lagi ego sektoral. Semua harus meningkatkan koordinasi secara menyeluruh dan terintegrasi dalam penangan percepatan wabah Covid-19 di Indonesia," ungkap Melki.

Selain meminta meningkatkan koordinasi, dalam rapat gabungan yang dipimpin Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto juga mendukung Menteri Kesehatan untuk mengurangi atau stop import alat Kesehatan (alkes).

"Impor harus disetop sehingga dapat meningkatkan penggunaan alkes hasil produksi Dalam Negeri atau yang elah dihasilkan dari Program Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19," kata Sugeng.

Untuk memanfaatkan produk dalam negeri, pihaknya mendorong Menteri Kesehatan untuk melakukan relaksasi regulasi. Diantaranya; kemudahan persyaratan dan protokol khusus pengujian alat kesehatan dalam rangka percepatan pemanfaatkan alkes dan produk jasil riset dan inovasi.

"Mendorong BUMN dan Kemenkes agar RS BUMN, RS pemerintah dan RS Swasta dapat membeli dan menggunakan alkes hasil inovasi Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19,” tandasnya.

Rapat Gabungan tersebut juga mendesak Menristek/Kepala BRIN, Menteri Kesehatan, Menteri Perindustria, Menteri BUMN, Kepala BPPT, Kepala LIPI, Kepala LAPAN dan Direktur LBM Eijkman untuk segera mempercepat realisasi produksi massal alat pendekteksi Covid-19 dalam rangka percepatan implemenasi penangan wabah Covid-19.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR Perangi Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :