Selasa, 16/04/2024 20:08 WIB

DPR Desak Pemerintah Batalkan Wacana Pencabutan Subsidi Gas Melon

Rapat Paripurna DPR RI

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, meminta pimpinan DPR untuk mengirimkan surat ke Pemerintah menolak rencana pengalihan subsidi Gas ukuran 3 Kg (Gas Melon).

"Kami mendesak pimpinan dan sidang untuk mengirim surat ke pemerintah agar rencana pengalihan subsidi itu tidak diteruskan atau dibatalkan saja," kata Andre saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna kedelapan DPR RI masa persidangan II tahun sidang 2019-2020, Rabu (22/01/2020).

Menurutnya, pemerintah tidak bisa se-enaknya mengubah keputusan yang telah disepakati secara bersama antara pemerintah dengan DPR dalam rapat Paripurna. Jadi, apabila pemerintah secara sepihak mengubah kesepakatan subsidi gas melon itu, maka pemerintah berpotensi melanggar undang - undang.

Meski pengalihan subsidi Gas Melon itu baru sekedar wacana, namun dampak wacana itu sudah sangat terasa dimasyarakat.

"Di beberapa wilayah Indonesia harga lpg 3 kg telah mengalami kenaikan. Kenaikan itu berkisar diharga Rp 5 ribu sampai 10 ribu, semula 20 ribu sekarang sampai 25 - 30 ribu, di Agam, Sumbar, medan, dan deli serdang harganya 25 - 30 di tingkat pengecer," kata Andre.

"Skema distribusi tertutup juga patut dikritisi, tentu harus diingat pada awal migrasi minyak tanah ke gas 2004, distribusi saat itu tertutup. Saat itu pemerintah menerbitkan kartu kendali," sambung Andre.

Namun, lanjut Andre, kartu kendali tidak berfungsi, sehingga selanjutnya distribusi bersifat terbuka.

"Artinya siapapun bisa dan boleh membeli, dalam kondisi itu banyak LPG 12 kg jadi 3 kg. Pengguna turun kelas menurut YLKI mencapai 15 - 20 persen. Akibatnya subsidi gas 3 kg tidak tepat sasaran karena orang mampu banyak yang membeli," katanya.

KEYWORD :

Paripurna Gas Melon Andre




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :