Jum'at, 19/04/2024 09:03 WIB

Muktamar IX PPP Dipercepat Habis Pilkada Serentak 2020

Muktamar IX sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi PPP seharusnya dihelat 2021, dimajukan menjadi sehabis Pilkada Serentak 2020.

Ketua OC Mukernas V PPP, Achmad Baidowi

Jakarta, Jurnas.com - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memerintahkan kepada DPP PPP untuk mempercepat pelaksanaan Muktamar IX.

Muktamar IX sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi PPP seharusnya dihelat 2021, dimajukan menjadi sehabis Pilkada Serentak 2020.

"Untuk waktu dan tempat pelaksanaannya diserahkan kepada DPP PPP dengan mempertimbangkan usulan DPW-DPW yang disampaikan dalam pemandangan umum di Mukernas V," ujar Ketua Organizing Committe Mukernas V PPP Achamad Baidowi di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (15/12/2019).

Dengan keputusan ini, maka tapuk pimpinan PPP masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Suharso Monoarfa, dan roda organisasi dijalankan oleh jajaran pengurus DPP yang ada saat ini.

Selain soal Muktanar IX, hasil dan rekomendasi Mukernas V PPP memberi penekanan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Baidowi yang juga Anggota Komisi IV DPR RI menjelaskan, Mukernas meminta agar dilakukan revisi terhadap Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pilkada, khususnya terkait proses dan tahapan seleksi pasangan calon.

Kemudian, lanjut Baidowi, Mukernas V PPP meminta kepada DPP dan seluruh pengurus DPW dan DPC agar mempersiapkan organisasi kepartaian, serta menyiapkan kader-kader terbaik yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas, guna menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020.

"Ini sebagai bagian dari sarana kaderisasi dan konsolidasi menuju pemilihan umum (pemilu) tahun 2024," jelasnya.

Adapun terkait pemilu serentak 2024, Baidowi mengatakan Mukernas V PPP meminta pemerintah dan DPR RI melakukan kajian lebih dalam, serta penerapan kembali sistem penetapan kursi berdasarkan kuota hare.

"Mukernas V juga meminta agar dalam sistem pemilu, penetapan calon terpilih berdasarkan sistem proposional tertutup," ujar Achmad Baidowi, Ketua OC Mukernas V PPP, Wakil Sekretaris Fraksi PPP DPR RI.

KEYWORD :

Mukernas V PPP Pilkada Serentak 2020 Achmad Baidowi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :