Jum'at, 19/04/2024 13:55 WIB

KSPSI Dukung Upaya Pemerintah Jaga Stabilitas Politik Bangsa

Kita harus damai bukan malah anarkis yang merugikan kita semua, apalagi fasilitas negara dari hasil uang rakyat sendiri.

KSPSI dukung pemerintah

Jakarta, Jurnas.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyatakan dukungan terhadap seluruh upaya pemerintah dalam menciptakan stabilitas politik nasional yang terus digoyang.

"Kami di KSPSI sebagai organisasi massa buruh juga menyayangkan berbagai upaya yang tampaknya secara sengaja diciptakan untuk membuat situasi nasional gaduh, rusuh bahkan anarkis," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP KSPSI Arnod Sihite dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Ia menegaskan, saat ini ada gerakan inkonstisusional yang mengancam bangsa Indonesia. Karena itu, tegasnya, organisasi buruh KSPSI di bawah komando Ketua Umum Yorrys Raweyai mendukung setiap upaya pemerintahan Jokowi saat ini menciptakan stabilitas nasional.

Kata Arnod, suksesi kepemimpinan nasional sudah dijalankan secara demokratis dengan terpilihnya kembali Presiden Jokowi untuk periode 2019-2024.

"Masa kemudian kita ingin memaksakan kehendak sehingga suksesi ini tidak berjalan mulus? Hari ini agenda pelantikan DPR baru berjalan baik semoga juga dengan pelantikan Presiden nanti," ungkapnya.

Dalam kerangka itu, lanjut Arnod, masyarakat yang saat ini melakukan aksi harus menyampaikan aspirasi dengan damai tanpa membuat kerusuhan.

Ia pun mengakui negara menjamin adanya penyampaian pendapat di muka umum, tetapi semua dalam koridor peratiran yang jelas yanpa.memngganggu pihak lain.

"Kita harus damai bukan malah anarkis yang merugikan kita semua, apalagi fasilitas negara dari hasil uang rakyat sendiri. NKRI ini harus kita jaga bersama," kata Arnod.

Pihaknya juga mendorong agar DPR periode 2019-2014 dan pemerintahan Presiden Jokowi tetap memperhatikan persoalan-persoalan yang tengah dihadapi buruh saat ini. Seperti UUK 13, PP 78, kenaikan yuran BPJS kesehatan.

Juga Peraturan Menteri Tenaga Kerja tenaga kerja asing, Permenaker No 11 terkait outsourching, pembentuka Tripartitnas nasional yang sudah vakum untuk segera mengawal hak-hak buruh dan perundingan perundingan yang dilakukan di daerah sebagai masukan untuk pengupahan dan isu buruh lainnya .

"Kami akan tetap mengawal ini sehingga harapannya dengan DPR yang baru dan pemerintahan periode kedua Pak Jokowi dapat duduk bersama untuk mengatasi masalah yang dihadapi buruh akan bisa terselesaikan dengan baik," tuntas Arnod.

KEYWORD :

KSPSI stabilitas demonstrasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :