Jum'at, 26/04/2024 03:05 WIB

Baznas Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas

Untuk mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilias, Baznas meluncurkan Program Mustahik Pengusaha yang juga menyasar calon-calon pengusaha kecil.  

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik saat meluncurkan Program Bantuan Pemberdayaan Ekonomi untuk Mustahik Pengusaha di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Jakarta, Jurnas.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkomitmen untuk turut serta dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat, salah satunya kelompok disabilitas.

Untuk mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilias, Baznas meluncurkan Program Mustahik Pengusaha yang juga menyasar calon-calon pengusaha kecil.  

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik saat meluncurkan Program Bantuan Pemberdayaan Ekonomi untuk Mustahik Pengusaha di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

"Upaya tersebut merupakan program pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha, atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk," kata Irfan. 

Adapun dari kategori usahanya, jelas dia, program ini bertujuan untuk mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM). "Jenis usaha yang dijalankan berupa usaha skala rumah tangga seperti makanan, kue, processing produk turunan hasil pertanian, peternakan, perikanan, industri kreatif semisal batik, ukiran, konveksi, kerajinan tangan, desainer, periklanan dan jasa,"tuturnya.

Irfan menambahkan, Program Mustahik Pengusaha yang diluncurkan ini, memberikan penguatan modal usaha berupa peralatan dan modal kerja kepada 17 orang dari kelompok usaha disabilitas, di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit Kota, Jakarta Timur.

Bantuan kepada masing-masing mustahik bervariasi, sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan, rata-rata sebesar Rp 900.000 hingga Rp 1.500.000.

Program ini tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, tapi juga pendampingan intensif berupa pengembangan usaha, pelatihan keahlian dan pencatatan keuangan.

Kegiatan pendampingan menjadi salah satu faktor keberhasilan program untuk menjaga semangat mustahik dan memastikan usaha mereka berjalan sesuai rencana.

Pendampingan ini dilakukan melalui 3 tahapan, yakni tahap perintisan, yang terdiri dari penumbuhan dan pembentukan kelompok, tahap penguatan untuk menumbuhkan aktivitas usaha dan kelompok penerima manfaat, dan tahap pemandirian.

Untuk mengawal pelaksanaan kegiatan pendampingan, Baznas akan menempatkan seorang pendamping program. Pendampingan usaha diharapkan dapat meningkatan pendapatan mustahik, yang ditargetkan sebesar 50 persen dari pendapatan sebelum intervensi program, yaitu dari rata-rata Rp 512.000 per bulan menjadi Rp 768.000 per bulan.

“Baznas akan terus berupaya meningkatkan usaha mustahik, tidak hanya memberikan bantuan modal usaha, tapi juga pendampingan yang intensif dalam pengembangan usaha, pencatatan keuangan, membangun kepercayaan diri disabilitas dan mendorong penguatan mental spiritual," ujar Irfan.

Respon positif disampaikan penerima manfaat bantuan modal ini. "Program bantuan ini, manfaatnya besar bagi saya, karena saya akhirnya bisa membeli peralatan servis teknologi baru mengikuti zaman, seperti peralatan servis TV LED,” ujar Wildan, salah seorang penerima manfaat program Baznas tersebut. 

KEYWORD :

Badan Amil Zakat Nasional Penyandang Disabilitas




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :