Sabtu, 27/04/2024 11:24 WIB

Mendikbud Ingatkan Guru Tidak Bermalas-malasan

Muhadjir Effendy mengimbau kepada para calon guru inti, untuk bekerja keras membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy (Foto: Muti/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengimbau kepada para calon guru inti, untuk bekerja keras membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Hal ini, menurut Mendikbud, dengan cara proaktif melaksanakan tugas di masing-masing zona layanan pendidikan, tempat nantinya para guru inti bertugas.

Guru adalah ujung tombak untuk membenahi layanan pendidikan masing-masing zonasi,” kata Muhadjir saat membuka pembekalan Calon Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi akhir pekan lalu di Surabaya, Jawa Timur. Adapun kegiatan ini berlangsung pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2019.

Selanjutnya, Muhadjir mengatakan bahwa definisi keberhasilan guru harus diubah, dari sekadar mengajar menjadi mendidik dan mengantarkan seluruh siswanya berprestasi, dengan tetap menekankan tanpa adanya diskriminasi.

Guru yang hebat itu bisa mengantarkan semuanya menjadi pintar, dan sekolah favorit itu bisa mengantar seluruh siswa menjadi pintar,” tegas dia.

“(Kini) pembangunan SDM menjadi fokus pemerintah. Para guru supaya bekerja keras, tidak bisa lagi bermain-main dengan tunjangan profesi, terima tunjangan tapi tetap malas,” imbuh Mendikbud.

Sementara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud Supriano menjelaskan adanya perubahan skema dalam pelatihan kompetensi guru.

“Pelatihan sebelumnya, dilatih di pusat. Tapi dimulai dari 2019, dikaitkan dengan penguatan kompetensi pembelajaran, menjadi pelatihan berbasis zonasi dengan melatih para guru inti menjadi fasilitator yang baik, mencakup dari sekolah dasar hingga menengah,” jelas Supriano.

Dia menambahkan, Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) akan memaksimalkan peran guru inti, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di kelompok kerja zona masing-masing.

Peningkatan kompetensi ini, lanjut Supriano, tergolong murah karena berbasis zonasi. Guru tidak perlu meninggalkan kegiatan belajar dan mengajar di kelas, melaksanakan peer teaching pada kegiatan kelompok kerja, serta peer learning sesama guru dalam zonasinya.

Selain itu, kerja sama antara guru secara komunitas (community learning), serta kepala sekolah dan pengawas sekolah akan saling bertukar pepngalaman, dengan acuan analisis ujian nasional (UN) dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN).

“Diharapkan guru inti mulai tahun ajaran 2019/2020 ini bisa menjadi pelaku peran perubahan di tingkat zonasi,” tutur dia.

Peserta kegiatan Pembekalan Calon Guru Inti Program PKP Berbasis Zonasi yang diselenggarakan di Surabaya berasal dari 43 kota/kabupaten dari 17 Provinsi di Indonesia, meliputi Aceh, Banten, D.I. Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Program ini bertujuan untuk memaksimalkan peran guru inti, kepala sekolah, dan pengawas sekolah pada kelompok kerja di zonasinya.

KEYWORD :

Mendikbud Muhadjir Effendy Guru




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :